Ekspor Oleokimia Indonesia Diproyeksikan Capai US$ 54 Miliar pada 2030

Ekspor Oleokimia Indonesia Diproyeksikan Capai US$ 54 Miliar pada 2030
Dok. Istimewa oleh Redaksi InfoSAWIT Editor: Redaksi InfoSAWIT

BANDUNG – Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) memproyeksikan bahwa nilai ekspor produk oleokimia Indonesia dapat mencapai US$ 54 miliar pada tahun 2030, dengan peningkatan ini diharapkan dapat didorong oleh perkembangan hilirisasi industri sawit di Indonesia.

Sekretaris Jenderal APOLIN, Rapolo Hutabarat menyatakan, bahwa peningkatan nilai ekspor oleokimia ini akan didorong oleh permintaan yang beragam dari industri kosmetik, makanan-minuman, hingga farmasi.
Menurut Rapolo, perkiraan nilai pasar oleokimia pada tahun 2030 diperkirakan mencapai USD5,4 miliar, dengan pertumbuhan sekitar 6 persen setiap tahun. Namun, ia juga mencatat bahwa nilai ekspor oleokimia pada tahun sebelumnya mengalami penurunan akibat anjloknya nilai komoditas dunia sebesar USD3,5 miliar, dengan volume diperkirakan mencapai 4,2 juta ton.
Rapolo menekankan bahwa pasar ekspor oleokimia terbesar adalah ke kawasan Asia Pasifik, dengan nilai mencapai USD16 miliar, sementara sisanya menuju Uni Eropa dan Amerika.

Produk utamanya melibatkan fatty acid, fatty alcohol, dan lainnya. Dia juga mengusulkan agar Indonesia mengeksplorasi pasar di Afrika, mengingat populasi yang besar namun GDP yang masih rendah,” kata Rapolo saat menjadi pembicara pada Workshop Jurnalis Industri Hilir Sawit, yang dihadiri InfoSAWIT, Kamis (1/2/2024) di Bandung.

Namun, Rapolo juga mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi oleh industri hilir sawit Indonesia, termasuk kurangnya perhatian terhadap beberapa produk seperti tokoferol dan betakaroten.
Meskipun pangsa pasar keduanya cukup besar, masing-masing sekitar USD1,3 miliar dan USD4,7 miliar, namun saat ini belum ada produsen oleokimia di Indonesia yang memproduksi keduanya. Rapolo menekankan bahwa Indonesia seharusnya memanfaatkan sumber daya alamnya untuk mengisi kekosongan ini, khususnya dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor farmasi. (T2)

Sumber