Tentang Program
Produktivitas petani sawit Indonesia rendah, hanya berkisar 2-3 Ton/Ha/Tahun (tanaman tua dan kebun yang menggunakan bibit illegitim), jauh di bawah Perkebunan Swasta yang berkisar 5-6 ton/Ha/tahun.
Kondisi ini berakibat pada kurangnya pendapatan petani, dan menyebabkan rendahnya tingkat kesejahteraan petani tersebut. Rendahnya produktivitas perkebunan rakyat disebabkan pekebun kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan serta kemampuan manajerial perkebunan.
Peningkatan produktivitas untuk menghasilkan target produksi CPO Indonesia memerlukan peran sumber daya manusia. Tenaga kerja terampil atau sumberdaya manusia (SDM) di perkebunan kelapa sawit di Indonesia sangat dibutuhkan, sejalan dengan target produksi CPO Indonesia.
Pengelolaan perkebunan rakyat yang baik membutuhkan tata kelola kelembagaan baik, yang membutuhkan dukungan SDM yang kompoten. Dalam rangka menyiapkan SDM yang kompeten diperlukan dukungan bantuan dari pemerintah, perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 yang mengatur tentang penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit disebutkan bahwa pengembangan SDM dilakukan melalui penyuluhan, pendidikan, pelatihan dan pendampingan dan fasilitasi. Pengembangan SDM tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, kemandirian dan dedikasi pekebun, tenaga pendamping dan masyarakat perkebunan kelapa sawit lainnya.