Minyak Sawit Berpotensi Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

JAKARTA—Badan Litbang ESDM memulai kajian mengenai kelayakan pemanfaatan minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). Kajian yang akan berlangsung hingga Desember 2020 ini mendapat dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Minyak Sawit Berpotensi Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik
Pembangkit Listrik Tenaga Diesel. ANTARA/Yudhi Mahatma

Sebagaimana diberitakan dalam situs ESDM, kajian tersebut dilakukan oleh Badan Litbang ESDM melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE).  

Kepala P3TKEBTKE, Chrisnawan Anditya menjelaskan kajian didorong oleh masih tingginya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk PLTD dan PLTMG (pembangkit listrik tenaga minyak dan gas). Data statistik menunjukkan bahwa pemakaian BBM di PT PLN pada tahun 2018 mencapai empat juta kilo liter. 

“Pemakaian BBM tersebut diperkirakan akan meningkat 960 ribu kilo liter per tahun, dengan tambahan PLTMG baru dengan total kapasitas sebesar 520 MW selama 2019 hingga 2028,” ujar Chrisnawan saat membuka kick off meeting kegiatan ini di Bogor (7/8/2020).

Penggunaan BBM pada PLTD berdampak pada biaya operasional PLN dan subsidi listrik. Walaupun begitu penggunaan PLTD masih diperlukan, terutama untuk daerah terisolir. Pemerintah mencoba mengurangi pemakaian BBM di PLTD dengan membangun pembangkit listrik EBT di beberapa PLTD, namun jumlahnya belum banyak. Penggunaan minyak nabati murni di PLTD ini diharapkan dapat mengurangi pemakaian BBM secara signifikan.

Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, Yudo Dwinanda Priaadi berpendapat Indonesia masih memiliki banyak ruang untuk migrasi BBM ke bahan bakar nabati. Jika 50 persen jumlah PLTD milik PLN atau lebih dari 2.000 PLTD dapat dialihkan menggunakan CPO, tentunya PT PLN dapat menekan biaya BBM cukup besar. 

Kajian ini mendapat dukungan pendanaan dari BPDPKS dengan tujuan menghasilkan cara untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi sawit, serta mendorong produk dan pasar baru. Hasil riset juga bisa menjadi bahan bagi Menteri ESDM untuk menentukan kebijakan terkait keberlanjutan industri sawit. 

Direktur Penyaluran Dana BPDPKS, Edi Wibowo menjelaskan ekspor sawit termasuk komoditas menonjol yang masih bisa memenuhi devisa negara. Oleh karena itu BPDPKS berupaya dengan berbagai cara agar stabilitasi harga di industri sawit dapat dipertahanankan.

Ketua tim kegiatan, Indra Al Irsyad menjelaskan kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni untuk PLTD ini meliputi empat ruang lingkup kegiatan, yakni Penyusunan Database PLTD, Uji Operasi Bahan Bakar, Penyusunan Rantai Pasokan CPO serta Penyusunan Kebijakan dan Regulasi. 

Selain bekerja sama dengan BPDPKS , kajian ini juga menggandeng beberapa mitra lain, yakni Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi,  PLN Litbang, dan Teknik Mesin - Institut Teknologi Bandung. ***