BPDP Percepat Program Peremajaan Sawit Rakyat, Targetkan 50.000 Hektare pada 2026
Jakarta, 29 Januari 2026 — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus mengakselerasi pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai upaya strategis untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional. Pada tahun 2026, BPDP menargetkan percepatan penyaluran PSR dengan luasan mencapai 50.000 hektare.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSR Tiga Pihak Tahap I yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (29/1). Pada tahap ini, PKS mencakup total luasan 5.682 hektare dan melibatkan 42 kelembagaan pekebun sawit rakyat yang tersebar di 11 provinsi. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pengawas BPDP, Dida Gardera.
Dalam keynote speech-nya, Dida Gardera menegaskan bahwa percepatan PSR merupakan langkah penting untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan kelapa sawit nasional, mulai dari aspek keberlanjutan, legalitas lahan, peningkatan produktivitas, hingga dinamika regulasi global seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Ke depan, BPDP akan terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, perbankan, serta kelembagaan pekebun agar Program PSR berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas kebun, penguatan ekonomi daerah, serta kesejahteraan pekebun sawit rakyat. Target percepatan PSR seluas 50.000 hektare pada tahun 2026 diharapkan dapat tercapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

































