BPDP Pastikan Distribusi Biodiesel di Boyolali Berjalan Optimal dan Tepat Sasaran

BPDP Pastikan Distribusi Biodiesel di Boyolali Berjalan Optimal dan Tepat Sasaran

Boyolali, 12 Februari 2026 — Badan Pengelola Dana Perkebunan melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi program mandatori biodiesel di Fuel Terminal Boyolali pada 12 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program biodiesel berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung proses operasional di Fuel Terminal Boyolali. Peninjauan difokuskan pada mekanisme distribusi serta proses pencampuran biodiesel sebelum disalurkan ke SPBU di wilayah layanan.

Dalam operasionalnya, FT Boyolali mendistribusikan biodiesel menggunakan moda mobil tangki. Proses pencampuran dilakukan melalui sistem inline blending di filling shed NGS. Sistem ini memastikan pencampuran bahan bakar nabati dengan bahan bakar minyak dilakukan secara terukur dan sesuai standar sebelum didistribusikan ke masyarakat.

Seluruh penyaluran biodiesel dari FT Boyolali dilakukan melalui skema penjualan langsung ke SPBU tanpa mekanisme konsinyasi. Wilayah distribusi mencakup Boyolali, Salatiga, Ungaran, Sragen, Surakarta, Klaten, Karanganyar, Sukoharjo, Grobogan Blora, Ngawi, Magetan, Wonogiri, dan Pacitan.

Kegiatan pemantauan ini melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain kementerian koordinator bidang perekonomian, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, serta PT Surveyor Indonesia bersama Lemigas sebagai mitra pengawasan teknis di lapangan.

Dari unsur BPDP, kegiatan ini dihadiri oleh Mohamad Hadi Sugeng Wahyudiono selaku Anggota Dewan Pengawas BPDP serta Syauqi Ahmada selaku Sekretaris Dewan Pengawas. Kehadiran Dewan Pengawas merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola program berjalan akuntabel dan sesuai mandat.

Program mandatori biodiesel memberikan dampak positif bagi masyarakat. Program ini membantu menjaga ketersediaan energi di daerah, mendukung ketahanan energi nasional, serta mendorong pemanfaatan sumber daya dalam negeri. Di sisi hulu, program ini menopang keberlanjutan sektor perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Di sisi hilir, masyarakat memperoleh pasokan bahan bakar yang lebih berkelanjutan dan stabil.

Melalui pengelolaan dana dan pengawasan yang berkesinambungan, BPDP berkomitmen memastikan program mandatori biodiesel terus berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat Indonesia.