Setelah B30, Tahun Depan Indonesia Terapkan B40

JAKARTA—Pemerintah berencana meningkatkan penggunaan biodiesel pada kendaraan bermotor dari B30 menjadi B40 dan penerapannya direncanakan mulai tahun 2021.

Setelah B30, Tahun Depan Indonesia Terapkan B40
(Ilustrasi: Dok Pertamina)

"Ke depan saya menargetkan implementasi B30 melalui D100 yang merupakan bahan bakar campuran 40% bahan bakar nabati, di mana D100-nya digunakan 10% dan diharapkan bisa dilakukan pada bulan Juli 2021,” kata Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Exclusive Interview oleh CNBC Indonesia yang bertajuk "Biodiesel Pascapandemi Covid-19, Lanjut atau Terhenti?" di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Saat ini, pemerintah tengah menerapkan mandatori B30 atau bahan bakar hasil pencampuran 70% solar dan 30% biodiesel. Masyarakat mengenal bahan bakar ini dengan sebutan biosolar.

Rencana penerapan B40 tersebut mendapat dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai pengelola dana sawit. Salah satu sasaran penggunaan dana sawit adalah untuk insentif biodiesel.

"Selama ini BPDPKS memberikan dukungan dalam rangka B40 dalam riset-riset kerja sama dan sudah diujicoba khususnya di sektor transportasi," ujar Dirut BPDPKS Eddy Abddurachman.

Eddy menilai masyarakat Indonesia kini sudah terbiasa menggunakan biodiesel, yakni B30. Sebab banyak manfaat yang bisa diperoleh dari penggunaan biodiesel. Selain transportasi, sektor usaha lainnya juga sudah memanfaatkan biodiesel seperti usaha mikro perikanan dan nelayan. Selain itu, B30 juga bisa digunakan oleh PLN pada pembangkit listrik. “Sekarang, industri-industri gunakan biodiesel," katanya.

Pernyataan yang sama disampaikan Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor. Menurutnya masyarakat sudah akrab dengan biodiesel, setidaknya sejak 2015. Saat ini masyarakat sudah mengonsumsi B30 melalui SPBU sehingga masyarakat juga siap menerima B40. *** (Sumber: CNBC Indonesia)