HIP Biodiesel Januari 2020 Rp8.706 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel untuk Januari 2020 sebesar Rp8.706 per liter dan bioetanol sebesar Rp10.424.

HIP Biodiesel Januari 2020 Rp8.706 per Liter

JAKARTA—Kementerian ESDM menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel untuk Januari 2020 sebesar Rp8.706 per liter dan bioetanol sebesar Rp10.424 per liter. Dalam keterangan resmi (18/12/2019), Kementerian ESDM menyebutkan ketetapan ini berlaku sejak 1 Januari 2020 sesuai yang tertera pada Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor 3684/10/DJE/2019.

Besaran HIP BBN tersebut digunakan dalam rangka pelaksanaan mandatori B30 dan berlaku untuk pencampuran Minyak Solar baik Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu maupun Jenis Bahan Bakar Minyak Umum.

Adapun, kenaikan harga untuk biodiesel dilatarbelakangi oleh naiknya harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 November hingga 14 Desember 2019 yaitu Rp8.599/kg dari harga sebelumnya Rp7.690/kg.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, insentif sawit atau dana pembiayaan biodiesel digunakan untuk menutup selisih kurang antara HIP minyak Solar dengan HIP biodiesel, sehingga harga biosolar (tertentu) di pasaran tetap Rp5.150 per liter.

Insentif baru akan diberikan kepada produsen biodiesel jika HIP biodiesel lebih tinggi dibandingkan HIP minyak solar. Besaran harga HIP BBN untuk jenis Biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (Rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 Kg/m3 + Ongkos Angkut.

Besaran ongkos angkut pada formula perhitungan harga biodiesel mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 148 K/10/DJE/2019. ***