Dewan Pengawas

Dewan Pengawas

Dewan Pengawas BPDPKS secara proaktif melakukan pengawasan dan memberikan masukan kepada Direksi. Pengawasan dilakukan secara langsung termasuk memantau tindak lanjut atas rekomendasi Dewan Pengawas kepada Direksi agar terus menjalankan komitmennya untuk selalu meningkatkan kinerja BPDPKS dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Tata Kelola yang Baik dalam kegiatan sehari-hari.

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Dewan Pengawas dibantu oleh Komite Audit yang terdiri dari satu orang Ketua dan dua orang Anggota. Komite Audit berperan membantu Dewan Pengawas menjalankan peran penasehatan dan pengawasan.

Dewan Pengawas terus mendorong peningkatan pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab Komite Audit dalam membantu pelaksanaan pengawasan aktif dan pemberian nasihat oleh Dewan Pengawas dengan cara Komite Audit untuk lebih proaktif menemukan, me-review, mendiskusikan dan melaporkan isu-isu terkini, hasil audit internal maupun eksternal, kinerja keuangan dan manajemen risiko sehingga Dewan Pengawas senantiasa ter-update dan dapat memberikan arahan yang tepat kepada Direksi.

Berikut susunan keanggotaan Dewan Pengawas pada BPDPKS berdasarkan  Keputusan Menteri Keuangan Nomor 499/KMK.05/2020 tentang Pembentukan Dewan Pengawas pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang ditetapkan sejak 04 November 2020.

Ketua : Evita H Legowo

Anggota :

  1. Musdhalifah Machmud
  2. Askolani
  3. Andi Nur Alam Syah
  4. Dadan Kusdiana
  5. Didid Noordiatmoko
  6. Abdul Rochim
  7. Taufik Mappaenre
  8. Joko Supriyono