BPDP Perkuat Peremajaan Sawit Rakyat, Salurkan Dana Tahap V Rp168 Miliar untuk 2.800 Hektare Kebun

BPDP Perkuat Peremajaan Sawit Rakyat, Salurkan Dana Tahap V Rp168 Miliar untuk 2.800 Hektare Kebun

Medan, 29 Juli 2026 – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahap V Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 29–30 Juli 2026 di Kantor Pusat PT Bank Sumut (Perseroda), Medan, Sumatera Utara, menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, perbankan, dan kelembagaan pekebun dalam mempercepat pelaksanaan program PSR.

Sebanyak 19 kelembagaan pekebun dari berbagai daerah sentra sawit mengikuti penandatanganan kerja sama tersebut. Dalam tahap ini, BPDP menyalurkan pendanaan untuk peremajaan kebun seluas 2.802,73 hektare dengan nilai mencapai Rp168,16 miliar. Sejumlah perbankan turut berkolaborasi dalam pelaksanaan program, yakni Bank Sumut, Bank Sumsel Babel, Bank Kalbar, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Aceh Syariah (BAS), dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Syahruddin Hidayat, mengatakan keberhasilan Program PSR tidak hanya bergantung pada dukungan pembiayaan, tetapi juga kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga kelembagaan pekebun.

"Keberhasilan program ini memerlukan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga para pekebun. Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta komitmen untuk menjalankan program secara efektif, transparan, dan berkelanjutan menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan bersama," ujar Normansyah.

Menurutnya, Program PSR diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memperkuat tata kelola usaha perkebunan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekebun.

"Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pekebun melalui peningkatan produktivitas, penguatan tata kelola, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga menjadi forum penyelarasan mekanisme pelaksanaan program, mulai dari penyaluran dana, pemanfaatan sistem digital, hingga penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan. BPDP juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi PSR Online dan Smart-PSR untuk mendukung proses verifikasi, pemantauan, evaluasi, serta penyaluran dana secara lebih transparan dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, penyaluran dana dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan kegiatan peremajaan di lapangan. Setiap tahapan didukung proses verifikasi yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pekebun, dan pendamping lapangan guna memastikan program berjalan tepat sasaran. Pendampingan teknis kepada pekebun juga terus dilakukan agar proses pengajuan, pencairan dana, hingga pelaksanaan peremajaan dapat berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya BPDP untuk memperkuat tata kelola Program PSR sekaligus meningkatkan keberhasilan pelaksanaannya.

Program Peremajaan Sawit Rakyat merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat tanpa membuka lahan baru, sekaligus mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional. Sejak diluncurkan pada 2016, program ini telah memberikan manfaat kepada ratusan ribu pekebun di berbagai daerah. Melalui pelaksanaan PKS Tahap V Tahun 2026, BPDP berharap sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pekebun semakin kuat sehingga Program PSR mampu mempercepat peningkatan produktivitas, memperbaiki kesejahteraan pekebun, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan keberlanjutan industri sawit Indonesia.