BPDP Buka Call for Proposal Program Pangan dan Hilirisasi Tahun 2026

BPDP Buka Call for Proposal Program Pangan dan Hilirisasi Tahun 2026

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membuka seleksi terbuka pengajuan proposal Program Pangan dan Hilirisasi Tahun 2026. Program ini menyediakan dukungan pendanaan untuk mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa serta mewujudkan perkebunan yang berkelanjutan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-5/BPDP/2026 tanggal 14 September 2026, kesempatan ini terbuka bagi badan usaha, termasuk koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); asosiasi atau organisasi profesi di bidang perkebunan; serta lembaga penelitian atau perguruan tinggi.

Pengajuan Proposal hingga 30 Oktober 2026

Calon pengusul dapat menyampaikan proposal paling lambat 30 Oktober 2026 melalui laman program-hilir.bpdp.or.id.

Sebelum mengajukan proposal, calon pengusul diharapkan mempelajari Buku Panduan Teknis tentang Tata Cara Pengajuan Proposal Program Pangan dan Hilirisasi Komoditas Kelapa Sawit, Kakao, dan Kelapa. Panduan tersebut memuat persyaratan, kriteria, format dan mekanisme pengajuan proposal, serta sistem pemantauan dan evaluasi program.

Buku panduan dapat diakses melalui situs www.bpdp.or.id dan program-hilir.bpdp.or.id.

Webinar Sosialisasi Program

Untuk memberikan penjelasan mengenai informasi teknis dan tata cara pendaftaran, BPDP akan menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Call for Proposal Program Pangan dan Hilirisasi BPDP Tahun 2026 pada 30 September 2026. Informasi lebih lanjut mengenai waktu dan tautan pelaksanaan webinar akan diumumkan melalui situs resmi BPDP.

BPDP mengajak para pemangku kepentingan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan menyiapkan proposal sesuai ketentuan dalam panduan teknis. Partisipasi berbagai pihak diharapkan dapat mendukung transformasi perkebunan melalui pengembangan pangan dan hilirisasi yang meningkatkan nilai tambah serta daya saing komoditas perkebunan Indonesia.

Sejalan dengan komitmen menjaga integritas dan kualitas layanan, pertanyaan terkait tugas, fungsi, dan program BPDP serta pengaduan mengenai penyimpangan prosedur oleh pegawai BPDP dapat disampaikan melalui hai.kemenkeu.go.id atau melalui telepon 14090.

 

Surat Pengumuman:

Jika file tidak terbuka, silakan download disini : Link