Opini Publik: Filosofi dan Praktik Hidup bersama Pohon Kelapa

Opini Publik: Filosofi dan Praktik Hidup bersama Pohon Kelapa

Saya terlahir di sebuah desa yang hampir seluruh tanahnya tumbuh pohon kelapa. Pohon-pohon itu berdiri menjulang seperti tiang-tiang penyangga langit, ketika menjelang musim hujan dapat saya rasakan angin berdesir pelan dan berembus lebih kencang saat musim kemarau. Menurut Weather Atlas (weatherspark.com, 1980-2016), itu berlangsung sejak Oktober hingga November dan Juni sampai Agustus. Bunyi dedaunan kelapa yang saling bersentuhan menjadi irama alami yang sudah saya dengar sejak kecil, mereka seperti ikut menyaksikan bagaimana bapak ibu membesarkan saya sebagai seorang anak kampung yang hidup dan kehidupannya berbalut usaha perkebunan. Di bawah pohon kelapa, hidup kami dimulai dan diperjuangkan dengan kerja keras yang tidak pernah lekang oleh umur dan zaman.

 

Sejak matahari belum sepenuhnya menampakkan diri, seperti biasa bapak sudah pergi ke kebun, sementara ibu mempersiapkan makan untuk diantar sebagai sarapan. Mereka berdua adalah petani ulung yang sumber hidupnya dibangun dari kebun, sebagaimana orang-orang kampung lain menjadikan pohon kelapa sebagai pertanian. Di Telenteyan, Longos, desa kami, kelapa bukan semata pohon yang buahnya berguna untuk barang komuditas, lebih dari itu, ia adalah nadi kehidupan. Bapak dan ibu saya sering mengatakan, berkebun itu jauh lebih baik daripada menambang. Sehingga sering saya dengar sebuah adagium, “Orangnya tidur, kebunnya berbuah”. Pernyataan ini berasal dari kesadaran terhadap habitat dan kodrat hidup kolektif yang selalu berhadapan dengan tanah. Dalam hal ini, kebun tidak lagi sebatas ruang hidup bertani, tetapi juga identitas (Koentjaraningrat, 2009: 215). Begitu juga dengan pohon kelapa, tidak hanya sebagai sumber produksi dan industri, tetapi juga simbol kehidupan dan kearifan lokal yang telah mengakar dalam lubuk budaya masyarakat.

 

Pohon Kelapa: Praktik Hidup

Sebagai negeri multikultur, Indonesia tidak pernah bisa lepas dari berbagai khazanah lokal dan praktik budaya. Berbagai tradisi, bahasa, adat istiadat, serta kepercayaan beragam tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, membentuk jalinan identitas kolektif yang kaya dan dinamis. Dalam tradisi dan adat istiadat ini, menurut Koentjaraningrat, kehadiran unsur-unsur alam turut membangun relasi yang kompleks antara manusia dan lingkungannya (2009: 103–110). Dalam hal ini pohon kelapa, sebagai salah satu unsur alam yang paling banyak dijumpai di wilayah tropis Indonesia, tak terkecuali di Longos, bukan sekedar pertanian biasa, ia sudah menjadi semacam praktik hidup yang mewakili sebagian besar siklus kehidupan turun-temurun. Hal ini bisa dilihat dari data Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2021, bahwa Indonesia memiliki produsen kelapa terbesar di dunia, dengan 3,4 juta hektar lahan kelapa, dan lebih dari 95% di antaranya dikelola oleh rakyat. Peran sentralnya dalam kerangka simbolik dan ritualistik masyarakat lokal, juga membuat pohon ini terus dibudidaya secara kodrati. Kehadirannya tidak sekedar dipandang sebagai sumber bahan pangan atau material konstruksi, melainkan dimaknai lebih dalam sebagai representasi dari nilai-nilai kehidupan, kesuburan, dan keberkahan yang diyakini antargenerasi (Sastrapratedja, 2017: 45–47). Tidak hanya sebagai sumber mengais rezeki, tetapi juga tumbuhnya nilai-nilai solidaritas dan kerukunan.

 

Sebagai praktik nyata dari kenyataan eksistensial tersebut, ia lebih dari sekedar hitung-hitungan ekonomi, tetapi juga pengikat ruang-ruang perjumpaan yang terbentuk secara alami dalam banyak kegiatan sosial dan budaya. Dalam acara keluarga yang menggelar hajatan seperti pernikahan atau khitanan, daun kelapa muda (janur) dirangkai bersama-sama menjadi hiasan sebagai simbol harapan dan doa. Begitu juga dalam kegiatan masyarakat yang lebih luas seperti upacara tanah (rokat tana) dan petik laut,  terdapat praktik memarut kelapa yang sudah dikupas yang dilakukan para perempuan untuk dibuat santan –bahan penting dalam banyak masakan Indonesia seperti rendang, opor ayam, lodeh, dan gulai, juga sebagai ampas yang digunakan langsung sebagai taburan atau isian klepon, lemper, getuk, cenil, dan serundeng. Bahkan dalam prosesi kematian, tempurung kelapa digunakan sebagai tempat untuk mewadahi air kembang atau dupa. Dari lahir sampai wafat, keberadaan kelapa hadir sebagai bagian dari ritual, dari yang profan sampai yang sakral, maupun perlambang hubungan harmonis antara manusia dan alam. Sehingga kebutuhan untuk mengembangbiakkan pohon kelapa seperti halnya melanjutkan keberadaan hidup itu sendiri.

 

Selain itu, relasinya dengan kebermanfaatan material konstruksi, juga menjadikan pohon kelapa terus diregenerasi. Dalam arsitektur tradisional, setiap bagian dari pohon kelapa memiliki guna, misal batangnya digunakan sebagai tiang, balok, atau rangka atap, begitu juga daunnya sering digunakan untuk atap atau rumbia, sedang sabut dan tempurungnya bisa digunakan sebagai aksesori rumah seperti keset, penyaring, bahkan bahan insulasi alami. Kenyataan ini tentu tak bisa dilepaskan dari berbagai filosofi yang meliputi. Dalam perspektif budaya daerah, pohon ini diasosiasi dengan makna ketahanan dan kelangsungan hidup. Bukan karena bagi orang kampung tidak ada pohon lain untuk dijadikan alat, akan tetapi metos yang meliputi kelapa sebagai penolak bala, pembawa berkah, dan keseimbangan, sudah menjadi bagian dari prinsip hidup (Mangunsong, 2010). Itu sebabnya di Madura, ada peribahasa Oreng se atena koko, ta’ cangkol e angin lakar, yang merujuk terhadap pohon kelapa yang artinya “Orang yang punya prinsip kuat, seperti pohon kelapa yang berdiri teguh.”

 

Sangkol Kebun: Dari Akar hingga Daun

Relasi orang desa dengan kebun, tidak dimulai sejak mereka menjadi orang tua, tetapi ketika mereka menyadari dirinya sebagai bagian dari lingkungan dan tanah. Bukan saja sebatas sebagai manusia yang hidup dari hasil kebun, tetapi juga karena mereka hidup bersama kebun itu sendiri. Kesadaran ini tidak muncul sekaligus, tetapi terbentuk secara genetis melalui riwayat, interaksi sosial, pengalaman, hingga memori dalam keterikatan lintas generasi yang disebut “Sangkol”. Sangkol, merupakan istilah yang mengacu terhadap warisan. Biasanya hal ini berwujud benda, tanah, atau peninggalan, yang dalam hal ini adalah kebun (Erawan, 2021). Dalam sebagian tradisi di Madura, biasanya orang tua mewariskan tanahnya untuk dikelola, mereka secara turun-temurun sudah menanami tanah mereka dengan kelapa. Kebiasaan ini lebih dari sekedar ikhtiar bagi masa depan anak cucu, tetapi juga merupakan manifestasi dari sistem nilai yang terinternalisasi dalam kehidupan sosial masyarakat. Tradisi menanam kelapa dan mewariskan kebun tidak semata-mata bersifat ekonomis, tetapi juga ada makna simbolik dan kultural. Dalam konteks ini, kebun berfungsi sebagai medium pewarisan nilai, pengetahuan lokal (local knowledge), serta identitas komunal yang berakar kuat pada relasi ekologis.

 

Maka jika hari ini, kebun kelapa menjadi sumber kehidupan yang produktif, sekaligus pondasi dari semua aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, itu bukan kebetulan. Pohon kelapa, yang sering dijuluki “pohon seribu guna”, yang dalam data UNESCO tahun 2017 disebut multi-purpose tree, telah lama menjadi penopang utama kehidupan banyak keluarga. Di desa saya, daunnya diiris dan batang daunnya diserut secara tipis untuk dijadikan makanan sapi –sebuah praktik yang sudah berlangsung turun-temurun. Jadi, ada semacam simboisis dalam usaha mereka beternak, dari alam kembali ke alam dalam siklus pertanian (ICRAF, 2013). Sehingga, mereka tidak banyak bergantung pada sumber pakan ternak eksternal, selain karena mahal, juga kurang berkelanjutan. Praktik ini mencerminkan suatu sistem agroekologi yang efektif, di mana pemanfaatan bahan biomassa kelapa sebagai pakan ternak memperlihatkan prinsip ekonomi sirkular dan keberlanjutan sumber daya alam. Dengan memanfaatkan daun dan batang daun kelapa sebagai pakan, petani mampu mengurangi biaya produksi sekaligus meminimalkan dampak lingkungan negatif akibat pembuangan limbah organik.

 

Keberlanjutan dalam praktik ini merupakan keberlangsungan ekologis dalam skala mikro yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan ekonomi lokal. Dengan memanfaatkan setiap bagian dari pohon kelapa secara optimal, masyarakat pesisir tidak hanya menjaga kelestarian ekosistem sekitar, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi mereka. Hal ini, belum pada buahnya yang menjadi komoditas utama, baik sebagai bahan pangan, bahan baku industri rumah tangga seperti minyak kelapa, gula kelapa, santan kental, dan kompos, maupun komoditas ekspor (BPS, 2021). Begitu juga dengan batangnya yang sudah sangat tua, digunakan sebagai rangka atap (osok). Karena batang kelapa memiliki struktur berserat dan padat, sehingga cukup kuat dan tahan lama jika sudah kering. Dalam konteks konstruksi tradisional, batang kelapa menjadi alternatif bahan bangunan yang murah dan ramah lingkungan.

 

Orang di desa saya juga menjadikan lidinya sebagai sapu dan kulit buahnya sebagai bahan bakar pembuatan genting. Belum lagi batoknya, yang biasanya dihalusin untuk dibuat gayung, dan daun mudanya untuk hiasan ritual atau pembungkus makanan. Jika tidak untuk dikelola sendiri, mereka biasanya menjualnya dengan harga yang lebih tinggi dari daun yang lebih tua. Hal ini yang menjadi dasar depedensi masyarakat terhadap perkebunan kelapa, selain karena tanah yang mereka miliki sudah merupakan warisan, juga karena lebih cocok untuk tanaman kelapa dibanding dengan komoditas lain. Seperti yang mereka sadari, kelapa tidak memerlukan perawatan intensif seperti tanaman hortikultura lainnya, yang harus dihara setiap hari. Istilah “orangnya tidur, kebunnya berbuah” merupakan manifestasi dari sederhananya pertanian kelapa.

 

Dalam konteks keberlanjutan ekologis mikro, kebun kelapa juga berfungsi sebagai sistem agroekologi yang mendukung keanekaragaman hayati lokal. Tanaman kelapa yang tumbuh berdampingan dengan tanaman tumpangsari seperti jagung, ubi, atau kacang-kacangan tidak hanya menjaga struktur tanah, tetapi juga menciptakan habitat mikro bagi berbagai spesies serangga dan burung (Gausset et al., 2013). Praktik ini secara tidak langsung mengontrol hama secara alami dan memperkaya siklus nutrisi tanah, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap input kimia dari luar. Sehingga, ketika ada pohon kelapa yang usianya sudah tua, maka mereka melakukan regenerasi dengan cara menanam bibit baru yang unggul di bawahnya. Hanya saja, sumber daya ini masih sangat bergantung terhadap tenaga manusia sebagai pengelola utamanya, sehingga membutuhkan peran teknologi lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi dan kesinambungan pengelolaannya, sebagai sebuah solusi untuk mengurangi ketergantungan pada kerja manual yang melelahkan dan tidak selalu tersedia, terutama di saat musim tanam atau panen serempak.


----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Oleh:  Khalili
Penulis merupakan Juara III Lomba Esai BPDP Tahun 2025
Kategori: Mahasiswa
Subtema: Lingkungan

----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Seluruh tulisan yang dipublikasikan dalam rubrik Perspektif Perkebunan merupakan karya dan tanggung jawab masing-masing penulis. Muatan, pendapat, analisis, data, informasi, serta kesimpulan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak dapat diartikan sebagai sikap, kebijakan, atau pendapat resmi Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Penulis bertanggung jawab atas keakuratan, validitas, orisinalitas, dan legalitas seluruh materi yang disampaikan, termasuk pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait hak cipta, hak kekayaan intelektual, perlindungan data, serta ketentuan hukum lainnya. Apabila di kemudian hari timbul keberatan, klaim, sengketa, tuntutan, maupun konsekuensi hukum atas materi yang dipublikasikan, maka penyelesaiannya menjadi tanggung jawab penulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.