Opini Publik: R2U: Restorasi, Resiliensi, dan Usahatani Kakao sebagai Strategi Integratif dalam Mewujudkan Keberlanjutan Ekologi, Ketahanan Sosial-Ekonomi, dan Transformasi Agraris di Sulawesi Selatan

Opini Publik:  R2U: Restorasi, Resiliensi, dan Usahatani Kakao sebagai Strategi Integratif dalam Mewujudkan Keberlanjutan Ekologi, Ketahanan Sosial-Ekonomi, dan Transformasi Agraris di Sulawesi Selatan

Tema: “Kontribusi Nyata untuk Keberlanjutan”

“Keberlanjutan bukanlah pilihan yang bisa ditunda, melainkan jalan panjang yang harus dirintis bersama, mulai dari tanah tempat kita menanam hingga masyarakat yang bergantung padanya.” Kakao bagi masyarakat Sulawesi Selatan bukan hanya sekedar komoditas pertanian, melainkan denyut kehidupan yang telah membentuk pola ekonomi dan struktur sosial selama puluhan tahun. Di banyak desa, biji kakao kering yang ditimbang di gudang atau diangkut pedagang ke kota adalah simbol kerja keras yang menopang biaya sekolah anak, biaya kesehatan, hingga pesta adat. Kakao pertama kali diperkenalkan secara masif pada era 1980-an ini dengan cepat menjadikan Sulawesi Selatan sebagai salah satu sentra produksi kakao terbesar di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan, data terbaru menunjukkan luas areal perkebunan kakao mencapai 176 ribu hektar dengan produksi sekitar 82.525 ribu ton pada tahun 2024, sebuah angka yang menegaskan betapa pentingnya peran sektor ini dalam denyut perekonomian provinsi.

Akan tetapi, di balik potret kejayaan itu, ada kenyataan getir yang tidak bisa disembunyikan. Rata-rata hasil kakao kini hanya sekitar 200 kg/ha, padahal kapasitas produksinya secara teoritis bisa melebihi 1 ton/ha. Sebagian besar tanaman sudah tua, ditanam sejak dekade 1980-an, kini mulai melemah diserang penyakit Vascular Streak Dieback (VSD) atau penggerek buah kakao (PBK). Harga kakao di tingkat petani pun sangat bergantung pada pasar global yang fluktuatif. Ketika harga dunia terjun, pendapatan petani seketika menyusut. Implikasinya tidak hanya tercermin pada indikator ekonomi, tetapi juga memengaruhi keberlanjutan regenerasi pertanian, ketahanan ekologi, serta tatanan sosial. Anak petani berisiko tinggi putus sekolah, daya beli keluarga menurun, dan banyak pemuda desa memilih urbanisasi karena menilai usahatani kakao tidak lagi memberikan prospek masa depan.

Masalah ini tidak berhenti pada tataran ekonomi rumah tangga, tetapi juga berimplikasi ke aspek struktural. Di Sulawesi Selatan, subsektor perkebunan khususnya kakao menjadi sumber mata pencaharian utama, dengan jumlah pekerja mencapai sekitar 522 ribu orang atau lebih dari 40% tenaga kerja pertanian. Ketika sektor ini terguncang, maka yang terancam bukan hanya kesejahteraan individu, melainkan stabilitas ekonomi pedesaan secara keseluruhan. Kontribusi perkebunan, termasuk kakao, terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Selatan memang cukup signifikan, yakni sekitar 2,8 triliun rupiah pada tahun 2024. Namun, angka ini menunjukkan tren stagnan dibanding potensi besar yang dimiliki. Jika produktivitas dibiarkan rendah, kontribusi kakao terhadap PDRB akan makin menurun dan kehilangan daya ungkitnya dalam menggerakkan ekonomi daerah.

Kondisi sosial-ekonomi di kawasan sentra kakao menunjukkan situasi yang kontradiktif. Pada 2024, tingkat kemiskinan di Kabupaten Luwu Utara masih mencapai 12,3 persen, sementara di Luwu Timur sebesar 9,4 persen lebih tinggi dari rata-rata provinsi sekitar 8,7 persen. Fakta ini membuktikan bahwa dominasi kakao tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, daerah dengan struktur ekonomi yang lebih beragam, seperti Makassar dan Gowa, mencatat angka kemiskinan jauh lebih rendah. Ini memperlihatkan ketidakstabilan yang timbul akibat dominasi satu komoditas dalam struktur ekonomi lokal.

Statistik perdagangan luar negeri memperlihatkan bahwa pada 2024, ekspor kakao Sulawesi Selatan bernilai kurang lebih Rp2,8 triliun, berkontribusi pada total ekspor provinsi yang didominasi nikel serta rumput laut. Walaupun nominal tersebut cukup signifikan, sebagian besar produk kakao yang dikirim masih dalam bentuk biji mentah atau setengah olahan. Negara pengimpor kemudian memprosesnya menjadi cokelat dan derivatifnya dengan nilai tambah yang jauh lebih tinggi, menandakan bahwa kapasitas hilirisasi domestik masih terbatas. Situasi ini menempatkan petani dalam posisi lemah sebagai pemasok bahan mentah, sementara keuntungan terbesar justru diperoleh pihak lain di rantai pasok.

Namun, di beberapa wilayah Sulawesi Selatan mulai terlihat keberhasilan ketika prinsip restorasi dan resiliensi diterapkan. Upaya peningkatan produktivitas dilakukan melalui peremajaan tanaman menggunakan bibit unggul yang tahan terhadap hama dan perubahan iklim. Langkah ini sejalan dengan tujuan SDG 2.3, yaitu mendorong peningkatan hasil dan pendapatan petani kecil, termasuk perempuan, keluarga petani, serta komunitas adat. Selain itu, peremajaan juga mendukung SDG 15.3 mengenai netralitas degradasi lahan, mengingat kebun kakao yang tua dan terserang penyakit sering menjadi penyebab kerusakan ekologi. Di Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur, penerapan teknik sambung samping dalam program peremajaan terbukti mampu meningkatkan produktivitas kebun hingga tiga kali lipat. Petani yang sebelumnya hanya menghasilkan sekitar 200 kg per hektar kini dapat mencapai 800 kg, bahkan mendekati 1 ton per hektar bila dilakukan dengan benar. Hasil lapangan menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukan hanya akibat penggunaan bibit unggul, tetapi juga karena adanya pendampingan intensif kepada petani. Hal ini menegaskan pentingnya restorasi tanaman yang berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas pengetahuan petani.

Dari aspek ekonomi, resiliensi dapat diperkuat melalui hilirisasi dan diversifikasi pasar, misalnya lewat pengolahan pascapanen, fermentasi, dan sertifikasi kakao berkelanjutan yang membuka akses ke pasar premium. Upaya tersebut sejalan dengan SDG 8.3, yang menekankan penciptaan lapangan kerja produktif serta pengembangan usaha kecil dan menengah berbasis nilai tambah lokal. Selain itu, penerapan sistem agroforestry turut mendukung SDG 13.1, karena dapat memperkuat daya tahan dan kemampuan adaptasi masyarakat terhadap perubahan iklim maupun bencana alam.

Di Enrekang, sebuah koperasi petani di salah satu kecamatan mengambil keputusan untuk tidak lagi memasarkan biji kakao dalam bentuk basah maupun kering tanpa proses lanjutan. Mereka berinvestasi dalam fermentasi dan pengolahan sederhana, menghasilkan biji fermentasi dengan kualitas premium. Hasilnya, kakao mereka bisa dijual dengan harga lebih tinggi di pasar ekspor, terutama ke Eropa, di mana permintaan kakao berkelanjutan terus tumbuh. Kasus ini menegaskan pentingnya membangun resiliensi ekonomi petani melalui hilirisasi dan sertifikasi, sehingga mereka tidak lagi sepenuhnya bergantung pada harga pasar konvensional.

Sementara itu, di Sidrap, sejumlah petani mencoba pola agroforestry dengan menanam kakao berdampingan dengan pohon keras seperti kelapa, durian, dan cengkeh. Pola ini bukan hanya memberi tambahan pendapatan dari tanaman lain, tetapi juga menjaga kesuburan tanah dan kelembapan mikro. Terkait perubahan iklim, praktik ini mampu meningkatkan kemampuan lahan beradaptasi terhadap kekeringan sekaligus menurunkan risiko kegagalan panen. Hal ini menegaskan bahwa resiliensi harus dikembangkan secara komprehensif, meliputi aspek ekonomi, sosial, serta ekologi.

Jika ditarik ke kerangka R2U (Restorasi, Resiliensi, Usahatani), maka jalan yang harus ditempuh adalah menyatukan ketiga pilar tersebut ke dalam strategi pembangunan perkebunan kakao. Restorasi harus dilakukan secara besar-besaran, terutama untuk tanaman yang sudah tua dan tidak produktif. Program peremajaan yang digagas pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian telah berjalan, namun implementasinya masih terbatas serta kurang konsisten. Yang dibutuhkan adalah rencana jangka panjang minimal sepuluh tahun dengan target jelas, misalnya meningkatkan produktivitas rata-rata dari 200 kilogram per hektar menjadi satu ton per hektar. Restorasi ini juga sebaiknya mencakup aspek kelembagaan dengan menghidupkan kembali koperasi sebagai basis kekuatan ekonomi petani.

Di sisi lain, membangun resiliensi berarti menciptakan sistem yang lebih tahan terhadap guncangan harga dan iklim. Caranya adalah dengan memperluas hilirisasi, memperkenalkan sertifikasi kakao berkelanjutan seperti fair trade atau organik, pengolahan pascapanen, fermentasi serta membuka akses ke pasar premium. Resiliensi juga mencakup penguatan jejaring sosial di desa, agar komunitas mampu saling menopang ketika krisis terjadi. Hal ini terbukti dalam beberapa studi yang menunjukkan bahwa kelompok tani dengan kelembagaan kuat lebih mampu bertahan ketika harga kakao turun secara substansial dibanding kelompok yang bekerja sendiri-sendiri.

Adapun usahatani dalam konteks R2U bukan sekadar kegiatan produksi, tetapi sebuah ekosistem yang melibatkan manusia, tanah, pasar, dan budaya. Keterlibatan generasi muda melalui digitalisasi pertanian dan pemanfaatan pasar daring selaras dengan SDG 4.4 yang menekankan peningkatan keterampilan teknis serta vokasional. Dengan pelatihan di bidang digital farming, fermentasi pascapanen, pengolahan turunan cokelat, maupun pemasaran online, usahatani kakao dapat tampil lebih modern dan berdaya saing. Di sisi lain, penguatan koperasi dan organisasi petani berkontribusi terhadap SDG 10.2 dengan mendorong inklusi sosial, ekonomi, dan politik, sehingga petani kecil, perempuan, dan pemuda memperoleh kesempatan yang adil dalam memanfaatkan potensi kakao sekaligus menentukan arah pengembangannya.

Bagi masyarakat desa di Sulawesi Selatan, kakao bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi juga simbol identitas sosial. Pesta panen, kerja kolektif merawat kebun, hingga penggunaan kakao sebagai mahar pernikahan adalah bukti keterikatannya dengan tradisi. Karena itu, pembahasan tentang usahatani kakao tidak terlepas dari aspek sosial-budaya. Keterlibatan generasi muda sangat penting, mengingat banyak di antara mereka enggan melanjutkan pekerjaan orang tua yang dianggap kurang menjanjikan. Jika usahatani dapat dikembangkan menjadi sektor yang lebih modern, layak, dan bermartabat, maka regenerasi petani akan berlangsung secara alamiah.

Pada akhirnya, R2U bukan sekadar akronim, tetapi cerminan dari kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan, memperkuat, dan memperbarui sektor kakao Sulawesi Selatan. Restorasi adalah fondasi yang menghidupkan kembali lahan dan tanaman. Resiliensi adalah perisai yang melindungi petani dari gejolak pasar dan perubahan iklim. Usahatani adalah jembatan yang menghubungkan seluruh elemen masyarakat dengan masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan. Jika ketiganya dijalankan secara konsisten, maka kakao tidak lagi hanya sekadar biji cokelat yang diekspor, melainkan simbol dari peradaban lokal yang mampu beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan akarnya.

 


----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Oleh: Nur Maharani Al Karim
Penulis merupakan Juara I Lomba Esai BPDP Tahun 2025
Kategori: Mahasiswa
Subtema: Ekonomi

----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Seluruh tulisan yang dipublikasikan dalam rubrik Perspektif Perkebunan merupakan karya dan tanggung jawab masing-masing penulis. Muatan, pendapat, analisis, data, informasi, serta kesimpulan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak dapat diartikan sebagai sikap, kebijakan, atau pendapat resmi Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Penulis bertanggung jawab atas keakuratan, validitas, orisinalitas, dan legalitas seluruh materi yang disampaikan, termasuk pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait hak cipta, hak kekayaan intelektual, perlindungan data, serta ketentuan hukum lainnya. Apabila di kemudian hari timbul keberatan, klaim, sengketa, tuntutan, maupun konsekuensi hukum atas materi yang dipublikasikan, maka penyelesaiannya menjadi tanggung jawab penulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.