Pedoman Pengarusutamaan Gender Diluncurkan, Perkuat Tata Kelola Sawit yang Inklusif

Pedoman Pengarusutamaan Gender Diluncurkan, Perkuat Tata Kelola Sawit yang Inklusif

Jakarta, 20 Juli 2026 – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendukung peluncuran Pedoman Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sektor Kelapa Sawit sebagai wujud komitmen mendorong pembangunan industri sawit yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga lebih inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Peluncuran pedoman tersebut ditandai dengan penyerahan Buku Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit secara simbolis oleh Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Amurwani Dwi Lestariningsih didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera, kepada perwakilan instansi pemerintah dan asosiasi yang terlibat dalam industri kelapa sawit. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2026 di Jakarta. Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, mengatakan bahwa keberlanjutan industri sawit tidak hanya ditentukan oleh inovasi teknologi dan praktik pengelolaan lingkungan yang baik, tetapi juga oleh terciptanya kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi, berkontribusi, serta memperoleh manfaat dari pembangunan sektor tersebut. ”Peluncuran pedoman ini merupakan bentuk dukungan BPDP terhadap upaya pemerintah dalam mengarusutamakan gender di sektor kelapa sawit. Kami berharap pedoman ini dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih inklusif, sehingga pembangunan industri kelapa sawit dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Eddy Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit disusun sebagai panduan praktis bagi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh rantai nilai industri kelapa sawit. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program, pedoman ini diharapkan mampu memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses, kesempatan, partisipasi, serta manfaat yang setara. Selain mendorong terciptanya kesempatan kerja yang lebih inklusif, pedoman ini juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan partisipasi perempuan dalam sektor kelapa sawit, serta mendukung penerapan tata kelola industri yang semakin baik dan berkelanjutan. Melalui peluncuran pedoman ini, BPDP bersama pemerintah berharap pengarusutamaan gender dapat menjadi bagian integral dalam pembangunan sektor kelapa sawit nasional. Dengan demikian, industri sawit Indonesia tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing, tetapi juga menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.