UU No. 30/2007 Tentang Energi

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.  Undang-undang ini ditandatangani dan disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Agustus 2007.

UU No. 30/2007 Tentang Energi