Permentan 7/2019 Tentang SDM, Riset, Peremajaan, dan Sarana Perkebunan Sawit

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Peraturan ini ditetapkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada 4 Februari 2019 dan diundangkan pada 21 Februari 2019.

Permentan 7/2019 Tentang SDM, Riset, Peremajaan, dan Sarana Perkebunan Sawit