Permentan 7/2019 Tentang SDM, Riset, Peremajaan, dan Sarana Perkebunan Sawit
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Peraturan ini ditetapkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada 4 Februari 2019 dan diundangkan pada 21 Februari 2019.
![Permentan 7/2019 Tentang SDM, Riset, Peremajaan, dan Sarana Perkebunan Sawit](https://www.bpdp.or.id/uploads/images/image_750x_601a3e9d8ff95.jpg)