Inpres Tentang Pengembangan Biofuel

Inpres Tentang Pengembangan Biofuel

Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2006 merupakan langkah awal penting bagi pengembagan biofuel di Indonesia. Peraturan ini mengatur pengadaan dan pengunaan biodiesel. Untuk mendukung peraturan tersebut, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 10/2006 untuk membentuk Tim Pengembangan Biofuel Nasional, yang mengawasi program pelaksanaan biofuel dan telah menciptakan cetak biru untuk pengembangan biofuel.