Lampaui Target, Pungutan Dana Sawit oleh BPDPKS Capai Rp14,48 Triliun

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengungkapkan dana pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya hingga awal Desember 2018 mencapai sekitar Rp14,48 triliun, melebihi target 2018 yang ditetapkan sebesar Rp11 triliun. Jumlah tersebut juga lebih tinggi dibandingkan total pungutan pada 2017 yang mencapai Rp13.05 triliun. Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Herdrajat Natawijaya mengungkapkan peningkatan pungutan terjadi karena adanya kenaikan ekspor produk kelapa sawit, termasuk Crude Palm Oil (CPO) meskipun harga CPO mengalami penurunan. “Volume ekspor terjadi peningkatan, jadi secara otomatis pungutan juga ikut naik,” ujar Herdrajat dalam diskusi dengan wartawan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Lampaui Target, Pungutan Dana Sawit oleh BPDPKS Capai Rp14,48 Triliun
BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengungkapkan dana pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya hingga awal Desember 2018 mencapai sekitar Rp14,48 triliun, melebihi target 2018 yang ditetapkan sebesar Rp11 triliun. Jumlah tersebut juga lebih tinggi dibandingkan total pungutan pada 2017 yang mencapai Rp13.05 triliun. Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Herdrajat Natawijaya mengungkapkan peningkatan pungutan terjadi karena adanya kenaikan ekspor produk kelapa sawit, termasuk Crude Palm Oil (CPO) meskipun harga CPO mengalami penurunan. “Volume ekspor terjadi peningkatan, jadi secara otomatis pungutan juga ikut naik,” ujar Herdrajat dalam diskusi dengan wartawan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (14/12/2018). Hadir pula dalam acara tersebut Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDPKS Catur Ariyanto Widodo; Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo, dan Direktur Kemitraan BPDPKS Tulus Budhianto. Mengenai target 2019, Herdrajat menyebutkan saat ini agak sulit menyusun proyeksi pungutan mengingat saat ini pemerintah tengah menghentikan sementara pungutan atas ekspor CPO. Sebab, bisa diketahui sampai kapan penghentian itu dilakukan. “Kita belum tahu pasti berapa pungutan untuk tahun 2019 karena adanya kebijakan penghentian pungutan sementara. Kita tidak berani berangan-angan sampai kapan penghentian itu,” tegas Herdrajat. Sebagaimana diketahui, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No 152/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018 Tentang Tarif Layanan Badan Umum Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Menteri Keuangan. Dengan Peraturan Menteri Kuangan (PMK) ini, pungutan ekspor kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan turunannya saat ini menjadi nol untuk sementara waktu, karena harga CPO saat ini berada di bawah US$570 per ton. Berdasarkan peraturan tersebut, selama harga CPO di bawah US$ 570 per ton, tarif ditetapkan sebesar US$ 0. Jika harga CPO mulai US $570/ton s.d US$ 619/ton, tarif bervariasi dari US$ 5, US$ 10, US$ 15, US$ 20, US$ 25. Bila harga CPO di atas US$ 619/ton, tarif bervariasi antara US$ 20, US$30, US$ 40, US$ 50. Menurut Catur Ariyanto Widodo, BPDPKS tetap bekerja dan menjalankan program-program yang sudah ditetakan meskipun pungutan dihentikan sementara. Sebab, BPDPKS memiliki surplus anggaran yang bisa digunakan di 2019. “Sebagai Badan Layanan Umum (BLU), BPDPKS bisa menggunakan dana yang tidak terpakai tahun ini untuk tahun berikutnya. Untuk penggunaannya kami tetap memprioritaskan pada program pemerintah dan yang ditetapkan oleh komite pengarah,” ujar Catur. Sementara itu, Edi Wibowo menjelaskan hingga November 2018, BPDPKS telah menyalurkan dana sawit untuk insentif biodiesel sebesar Rp5,51 triliun. Hingga tutup tahun ini, insentif diperkirakan mencapai Rp5,57 triliun. Insentif biodiesel dibayarkan oleh BPDPKS kepada Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) untuk menutupi selisih kurang antara harga indeks pasar (HIP) solar dengan HIP biodiesel. Insentif biodiesel yang dibayarkan BPDPKS tahun ini rata-rata menurun menjadi Rp2.074 per liter. Tahun lalu rata-rata insentif yang dibayarkan Rp4.075 per liter. Untuk 2019 BPDPKS menargetkan penyaluran dana insentif biodiesel di angka Rp7 triliun. ’’Dengan alokasi dana yang sama besar, semakin banyak jumlah biodiesel yang bisa diberi insentif menjadi sekitar 6 juta kl pada 2019,’’ jelas Edi. Edi menambahkan, hingga akhir tahun 2018 penyaluran B20 ditargetkan bisa mencapai 3,3 hingga 3,4 juta kL. Sementara untuk tahun 2019 pihaknya menargetkan penyaluran 6,2 juta kL B20. ***