Peraturan Menkeu 22/2019 Tentang Ketentuan Ekspor Kelapa Sawit CPO, dan Produk Turunan
![Peraturan Menkeu 22/2019 Tentang Ketentuan Ekspor Kelapa Sawit CPO, dan Produk Turunan](https://www.bpdp.or.id/uploads/images/image_750x_60220ef4d807d.jpg)
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22/PMK.04/2019 Tentang Ketentuan Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya. Peraturan ini ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diundangkan pada 1 Maret 2019.