BPDP Perkuat Layanan Ekspor Sawit Lewat Sosialisasi Pungutan dan Sistem ALEXIA

BPDP Perkuat Layanan Ekspor Sawit Lewat Sosialisasi Pungutan dan Sistem ALEXIA

Jakarta, 16 April 2026 — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus mendorong peningkatan layanan bagi eksportir kelapa sawit melalui digitalisasi proses bisnis penghimpunan dana perkebunan. Upaya ini ditunjukkan lewat pelaksanaan sosialisasi tata cara pengenaan pungutan ekspor komoditas perkebunan yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis Sistem Informasi Pungutan Ekspor (ALEXIA).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Nusantara, Kantor BPDP ini diikuti para eksportir kelapa sawit yang telah melakukan registrasi melalui laman levysawit.kemenkeu.go.id. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan langsung terkait mekanisme pungutan ekspor sekaligus panduan teknis penggunaan sistem ALEXIA.

Melalui forum ini, BPDP mendorong pemahaman yang lebih utuh mengenai alur pembayaran pungutan ekspor, termasuk proses pengajuan keberatan dan restitusi. Penjelasan disampaikan secara praktis agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat, jelas, dan akurat.

ALEXIA menjadi bagian penting dalam transformasi layanan tersebut. Sistem ini memungkinkan eksportir memantau pembayaran pungutan ekspor, mengajukan keberatan atas kekurangan pembayaran, mengurus pengembalian kelebihan pembayaran, hingga melakukan konfirmasi pelunasan secara real time dalam satu platform terintegrasi.

Dengan pendekatan ini, BPDP tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat transparansi dan efisiensi dalam proses penghimpunan dana perkebunan. Digitalisasi melalui ALEXIA diharapkan dapat membantu eksportir menjalankan kewajiban sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan yang lebih responsif dan terukur.