Distribusi B20 Semakin Membaik

DISTRIBUSI bahan bakar B20 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan sejak kebijakan perluasan B20 mulai dilaksanakan pada 1 September 2018. Sebelumnya, distribusi sempat terkendala alat angkutan sehingga masih ada terminal bahan bakar minyak yang belum menerima pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Esters), yang merupakan bahan campuran solar untuk menjadi B20. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Rida Mulyana, dari laporan yang masuk bisa disimpulkan bahwa penyaluran distribusi B20 telah semakin membaik.

Distribusi B20 Semakin Membaik

DISTRIBUSI bahan bakar B20 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan sejak kebijakan perluasan B20 mulai dilaksanakan pada 1 September 2018. Sebelumnya, distribusi sempat terkendala alat angkutan sehingga masih ada terminal bahan bakar minyak yang belum menerima pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Esters), yang merupakan bahan campuran solar untuk menjadi B20.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Rida Mulyana, dari laporan yang masuk bisa disimpulkan bahwa penyaluran distribusi B20 telah semakin membaik. `Perkembangannya makin bagus, makin baik supply chain manajemennya,` ujar Rida usai menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan perluasan mandatori B20 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, (4/10/2018).

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami juga menegaskan bahwa pelaksanaan B20 tidak menemui kendala, bahkan pendistribusian dalam satu bulan ini telah sesuai target. `Tidak ada kendala karena penggunaan di sektor Public Service Obligation (PSO) sendiri sudah jalan 2,5 tahun, jadi tidak ada masalah, itu saja. Pelaksanaannya juga sudah sesuai target,` tegas Dono.

*** Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto dalam rapat tersebut, sejumlah pihak terkait menjelaskan capaian masing-masing pihak terkait distribusi B20. `Kami mendapat laporan terkait implementasi dari B20. Tentu ini urusannya logistiknya saja dari masing-masing perusahaan, baik perusahaan bahan bakar minyak (BBM), maupun bahan bakar nabati (BBN), juga termasuk operasionalisasinya, kapal dan yang lain,` jelasnya. ***