Kiat Jalin Kemitraan Pekebun Sawit dengan Perusahaan

UNTUK memberikan pemahaman menyeluruh mengenai hubungan kemitraan antara petani kelapa sawit dengan Pabrik Pengolahan Sawit (PKS), sebuah seminar digelar bagi pelaku usaha sawit di Kalimantan Timur. Seminar Kemitraan Kelapa Sawit yang digelar oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Koperasi Perkebunan Mitra Sawit Lestari itu berlangsung di Grand Tjokro Hotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, 6 hingga 8 November 2018. Acara yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tersebut berhasil memberikan pemahaman dan pemaparan mengenai langkah-langkah dalam menjalin kemitraan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No 1 Tahun 2018  tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Kemitraan merupakan solusi tuntas bagi pekebun kelapa sawit swadaya untuk mendapatkan harga sesuai ketetapan provinsi. Kemitraan juga menjadi solusi bagi PKS untuk mendapatkan pasokan tandan buah segar secara kontinu dengan kualitas yang baik, sehingga menghasilkan mutu dan rendemen CPO yang terbaik. Menurut Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Penajaman Paser Utara Akhmad Indradi juga ketua panitia acara, seminar berhasil memberikan pemahaman yang lengkap baik bagi pekebun sawit maupun bagi PKS mengenai mekanisme kemitraan serta manfaat yang bisa diperoleh dari kemitraan itu. Dalam seminar tersebut dipaparkan pula kiat-kiat dan langkah-langkah untuk menjalin kemitraan yang berhasil.

Kiat Jalin Kemitraan Pekebun Sawit dengan Perusahaan
UNTUK memberikan pemahaman menyeluruh mengenai hubungan kemitraan antara petani kelapa sawit dengan Pabrik Pengolahan Sawit (PKS), sebuah seminar digelar bagi pelaku usaha sawit di Kalimantan Timur. Seminar Kemitraan Kelapa Sawit yang digelar oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Koperasi Perkebunan Mitra Sawit Lestari itu berlangsung di Grand Tjokro Hotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, 6 hingga 8 November 2018. Acara yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tersebut berhasil memberikan pemahaman dan pemaparan mengenai langkah-langkah dalam menjalin kemitraan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No 1 Tahun 2018  tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Kemitraan merupakan solusi tuntas bagi pekebun kelapa sawit swadaya untuk mendapatkan harga sesuai ketetapan provinsi. Kemitraan juga menjadi solusi bagi PKS untuk mendapatkan pasokan tandan buah segar secara kontinu dengan kualitas yang baik, sehingga menghasilkan mutu dan rendemen CPO yang terbaik. Menurut Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Penajaman Paser Utara Akhmad Indradi juga ketua panitia acara, seminar berhasil memberikan pemahaman yang lengkap baik bagi pekebun sawit maupun bagi PKS mengenai mekanisme kemitraan serta manfaat yang bisa diperoleh dari kemitraan itu. Dalam seminar tersebut dipaparkan pula kiat-kiat dan langkah-langkah untuk menjalin kemitraan yang berhasil. “Langkah-langkah ini tidak akan berjalan jika petani sawit tidak sungguh-sungguh bangkit secara pemikiran dan berjuang secara bersama sama,” ujar Akhmad. Langkah-langkah yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  1. Petani mendirikan suatu kelembagaan pekebun (koperasi perkebunan), dengan tujuan mewadahi dan menyatukan kepentingan pekebun kelapa sawit dalam suatu wadah usaha yang resmi.
  2. Melakukan sosialisasi kepada pekebun pekebun sawit untuk memberikan pemahaman tentang fakta kondisi yang dialami dan menyatukan langkah mencari solusi terbaik. Setelah itu, pekebun diajak untuk menyatukan pasokan tandan buah segar kebunnya ke dalam koperasi.
  3. Mengumpulkan data-data kebun anggota koperasi, antara lain identitas pekebun, data keadaan kebun, titik koordinat, legalitas kebun, produktivitas, dan lain-lain. Data itulah yang akan menjadi bahan komunikasi kepada calon perusahaan kelapa sawit mitra.
  4. Koperasi yang sudah memiliki data lengkap akan dijembatani oleh Apkasindo dan pemerintah untuk berkomunikasi dengan calon pabrik PKS mitra. Pada tahap ini dilakukan pembahasan draf kerjasama kemitraan, melakukan survei, dan persiapan-persiapan teknis.
  5. Penandatanganan perjanjian kemitraan perkebunan oleh koperasi dan PKS, yang diketahui oleh Bupati.
Selain memaparkan langkah-langkah kemitraan, seminar juga membedah contoh kemitraan yang sukses antara Koperasi Perkebunan Kongbeng Bersatu dengan PT KDA Sinar Mas Group dan kemitraan antara Koperasi Perkebunan SSWJ Wahau dengan PT Swakarsa. “Seminar ini berhasil menyatukan pemahaman dan rencana langkah bersama dari beberapa pihak, yaitu Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim maupun Kabupaten, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Kaltim, Apkasindo Kaltim, beberapa perusahaan kelapa sawit, perwakilan petani dan pengurus koperasi kelapa sawit,” ujar Ketua DPW Apkasindo Kaltim, Sunyoto. **