Program PSR Jadi Landasan untuk Benahi Perkebunan Sawit Rakyat
PROGRAM Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dinilai akan menjadi pondasi baru perkebunan sawit rakyat di Indonesia, karena tidak hanya meremajakan (replanting) pohon-pohon tua, melainkan juga membenahi banyak hal di perkebunan sawit rakyat.
PROGRAM Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dinilai akan menjadi pondasi baru perkebunan sawit rakyat di Indonesia, karena tidak hanya meremajakan (replanting) pohon-pohon tua, melainkan juga membenahi banyak hal di perkebunan sawit rakyat.
Demikian disampaikan Menteri Pertanian Periode 2000–2004 Bungaran Saragih dalam seminar bertema “Seriuskah Program Peremajaan Sawit Rakyat?” yang diselenggarakan Media Perkebunan di Jakarta, Rabu (10/7/2019). “Maka dalam hal ini jangan berpikir mikro, tapi juga berpikir makro,” tegas Bungaran.
Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan mampu membenahi perkebunan sawit rakyat untuk menghindari timbulnya persoalan di kemudian hari. “Saya melihat ini salah satu strategi pemerintah untuk mensinkronkan pemerintah pusat dengan daerah. Atas dasar itulah Presiden turun langsung ke bawah untuk membenahinya. Ini dilakukan agar sawit rakyat naik kelas dan lebih berkelanjutan,” ujar Bungaran.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Antarjo Dikin. Menurutnya, melalui PSR banyak hal yang bisa dibenahi di perkebunan kelapa sawit rakyat. Apalagi, tanaman sawit telah menjadi penopang perekonomian rakyat. “Dari kelapa sawit daerah-daerah tumbuh dan berkembang dan itu bukti nyata,” tutur Antarjo.
Namun, menurut Antarjo, perkembangan kelapa sawit rakyat yang pesat ini membuat negara lain di Eropa merasa terganggu sehingga mengeluarkan kebijakan yang mendiskriminasi sawit. Padahal negara Eropa juga melakukan hal yang sama sebelum menjadi seperti saat ini.
“Eropa hanya ingin menang sendiri, padahal dia sendiri untuk menjadi negara maju juga melakukan hal yang sama. Apakah yang dia lakukan adalah pola sustainable?” Tanya Antarjo.
Hal sama juga ditegaskan pengamat perkebunan Gamal Nasir bahwa pertumbuhan kelapa sawit rakyat cukup pesat karena memang memberikan banyak manfaat. Salah satu indikatornya terlihat pada data Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian yang menunjukkan pertumbuhan pesat perkebunan sawit rakyat.
Menurutnya, pada 1979 atau di masa awal perkembangan sawit, luas lahan perkebunan sawit rakyat hanya mencapai 3.125 hektare dari total luas lahan 260.939. Luas lahan milik rakyat bertambah menjadi 4.756.272 hektare dari total sekitar 12.307.677 hektare pada 2017. “Artinya, program PSR ini akan sangat berat berat jika tidak dilakukan dengan bersungguh-sungguh,” terang Gamal. ***