Kebijakan Penurunan Tarif oleh India Angkat Harga CPO

RENCANA kebijakan India memotong tarif impor Crude Palm Oil (CPO) dari Indonesia dan Malaysia berhasil memberikan sentimen positif pada perdagangan CPO hingga terus mengangkat harganya. CNBC Indonesia melaporkan, pada perdagangan di Bursa Derivatif Malaysia, Kamis (27/12/2018) dan Jumat (28/12/2018), harga CPO untuk kontrak Maret 2019 terus beranjak naik. Pada perdagangan Jumat, harga CPO naik 0,67% ke posisi MYR 2.119 per ton menjelang penutupan.

Kebijakan Penurunan Tarif oleh India Angkat Harga CPO
RENCANA kebijakan India memotong tarif impor Crude Palm Oil (CPO) dari Indonesia dan Malaysia berhasil memberikan sentimen positif pada perdagangan CPO hingga terus mengangkat harganya. CNBC Indonesia melaporkan, pada perdagangan di Bursa Derivatif Malaysia, Kamis (27/12/2018) dan Jumat (28/12/2018), harga CPO untuk kontrak Maret 2019 terus beranjak naik. Pada perdagangan Jumat, harga CPO naik 0,67% ke posisi MYR 2.119 per ton menjelang penutupan. Sedangkan sehari sebelumnya, harga CPO terangkat 0,53% ditutup pada MYR 2.105 per ton. Perdagangan dipengaruhi rencana penurunan tarif impor oleh India. “Penurunan bea masuk akan meningkatkan impor India. Jika tarif diturunkan, harga sawit di negara asal akan meningkat,” ujar Anilkumar Bagani, Kepala Riset Sunvin Group, konsultan dan pialang berbasis di Mumbai, sebagaimana dilaporkan BNN Bloomberg. Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Kontan, Minggu (16/12/2018), Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemdag, Kasan Muhri menyampaikan, tarif BM Crude Palm Oil (CPO) India untuk Malaysia sesuai Preferensi India-Malaysia Comprehensive Economic Cooperation Agreement (IM CECA) per tanggal 1 Januari 2019 akan turun menjadi 40% dari 44%. Penurunan tarif ini sama seperti penurunan tarif BM CPO India untuk Indonesia sesuai ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA) yang juga turun menjadi 40% dari 44%. Dengan metode analisis regresi, Kasan memperhitungkan perubahan BM India berdampak signifikan terhadap volume impor CPO dari Indonesia. Setiap kenaikan tarif 1% di India akan menurunkan volume impor dari Indonesia sebesar 3.958,7 ton. Begitupun sebaliknya jika tarif turun 1% akan menaikkan ekspor sebanyak 3.958,7 ton. Dengan demikian penurunan tarif dari 44% menjadi 40% pada tahun 2019 akan menyebabkan kenaikan volume ekspor sebesar 190.020 ton atau kenaikan nilai ekspor sebesar US$ 135 juta. Tetapi kenaikan tarif impor India secara statistik tidak signifikan terhadap volume impor CPO India dari Malaysia. Sementara itu, untuk tarif BM Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO) untuk Malaysia sesuai preferensi IM CECA per tanggal 1 Januari 2019 turun dari 54% menjadi 45%. Sedangkan tarif BM RBDPO India untuk Indonesia sesuai AIFTA per tanggal 1 Januari 2019 turun dari 54% menjadi 50%. Per tanggal 31 Desember 2019, tarif BM RBD PO India dalam skema AIFTA akan sama dengan skema IM CECA sehingga tarifnya sama-sama sebesar 45%. ***