Kementerian ESDM Gelar Road Test B30

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar road test (uji jalan) penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel untuk menguji ketahanan kinerja mesin kendaraan yang menggunakan bahan bakar tersebut.  Launching Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 ini dilakukan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan di halaman kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Dalam sambutannya, Jonan mengajak semua pihak untuk mendukung penuh penggunaan B30 karena pemerintah akan menerapkan mandatori B30 mulai tahun depan. `Road test B30 ini bukan untuk uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 tidak menyebabkan penurunan performa termasuk akselerasi kendaraan dan perawatannya juga tidak memakan biaya tambahan yang besar,` ujar Jonan. Hadir dalam peluncuran road test ini, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami, Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) MP Tumanggor, Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial, Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Sutijastoto dan Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana. B30 merupakan bahan bakar campuran 30% biodiesel berbahan dasar sawit dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar.

Kementerian ESDM Gelar Road Test B30
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar road test (uji jalan) penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel untuk menguji ketahanan kinerja mesin kendaraan yang menggunakan bahan bakar tersebut.  Launching Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 ini dilakukan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan di halaman kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Dalam sambutannya, Jonan mengajak semua pihak untuk mendukung penuh penggunaan B30 karena pemerintah akan menerapkan mandatori B30 mulai tahun depan. `Road test B30 ini bukan untuk uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 tidak menyebabkan penurunan performa termasuk akselerasi kendaraan dan perawatannya juga tidak memakan biaya tambahan yang besar,` ujar Jonan. `` Hadir dalam peluncuran road test ini, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami, Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) MP Tumanggor, Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial, Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Sutijastoto dan Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana. B30 merupakan bahan bakar campuran 30% biodiesel berbahan dasar sawit dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar. Road test B30 dilakukan untuk menguji ketahanan kinerja mesin kendaraan yang dalam pengujian ini menggunakan tiga unit truk dan delapan unit kendaraan penumpang. Kendaraan truk akan menempuh perjalanan sejauh 40 ribu Km sedangkan kendaraan penumpang akan menempuh jarak 50 ribu Km. Menurut Dadan Kusdiana, kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari. `Sementara itu, kendaraan truk akan menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari,` jelas Dadan. Uji jalan B30 bisa terlaksana berkat dukungan dari berbagai pihak, yakni Badan Litbang ESDM, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang menyediakan pendanaan riset melalui kerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi “Lemigas”, Balai Teknologi Bahan Bakar & Rekayasa Disain BPPT; dan dengan Balai Termodinamika, Motor dan Propulsi BPPT. Dala uji jalan ini, BPDPKS juga melakukan kerja sama dengan Pusat Penelitian Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi yang ditunjuk sebagai koordinator. Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami menyampaikan, dukungan BPDPKS tidak hanya diberikan untuk uji jalan tetapi juga pada penerapan mandatori B30 tahun 2020. “Ini hanya permulaan dan justru yang lebih penting lagi adalah kelanjutan program mandatori B30 yang direncanakan pada 2020. BPDPKS siap mendukung apa saja yang perlu didukung dari sisi pendanaan,” ujar Dono. Selain mendapat dukungan dari BPDPKS, uji jalan ini juga didukung oleh PT Pertamina (Persero) dan APROBI yang menyediakan bahan bakar serta dukungan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menyediakan kendaraan. *** [caption id=`attachment_5214` align=`alignnone` width=`1024`]`` Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami menyampaikan paparan kepada wartawan dalam jumpa pers Launching Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (Foto: Isitmewa)[/caption]