BPDPKS Ajak Masyarakat Dukung Pengelolaan Sawit Berkelanjutan

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan duka yang mendalam atas musibah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Karhutla telah memberikan dampak ekonomi, sosial dan kesehatan yang sangat besar.

BPDPKS Ajak Masyarakat Dukung Pengelolaan Sawit Berkelanjutan

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan duka yang mendalam atas musibah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Karhutla telah memberikan dampak ekonomi, sosial dan kesehatan yang sangat besar.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam keterangannya, Kamis (19/9/2019), menyampaikan, terlepas dari berbagai penjelasan mengenai sebab Karhutla, seperti adanya perubahan iklim, kemarau yang berkepanjangan di berbagai belahan dunia yang berdampak pada adanya kebakaran lahan seperti di Rusia, Australia, Amerika Serikat, Yunani, Brazil dan Indonesia, tentu saja ada faktor-faktor lain seperti kelalaian dalam pengelolaan hutan dan lahan, faktor budaya, serta faktor kesengajaan yang disebabkan oleh pelaku tertentu.

“Kami sepakat bahwa siapapun yang menyebabkan Karhutla dengan sengaja adalah kejahatan, bahkan jika itu adalah untuk kepentingan ekspansi kelapa sawit sekalipun.  Karena hal tersebut bertentangan dengan komitmen Pemerintah untuk pengelolaan sawit yang berkelanjutan sesuai dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perijinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Dengan Inpres tersebut diterapkan moratorium sehingga tidak dibenarkan lagi ada pembukaan lahan baru untuk perkebunan sawit,” ujarnya dalam keterangan tersebut.

Disampaikan pula, Pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan upaya peningkatan produktivitas dengan lahan yang ada. Pembukaan lahan baru untuk perkebunan sawit, apalagi melalui cara-cara ilegal seperti pembakaran adalah tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu program unggulan pemerintah adalah melalui peremajaan sawit rakyat untuk meningkatkan produktivitas melalui upaya konservasi, penerapan prinsip Good Agricultural Practices (GAP) dan mencegah pembukaan lahan baru secara ilegal.

Sektor sawit selama ini juga telah ikut berupaya melakukan pencegahan Karhutla. Perusahaan perkebunan sawit dan pemerintah telah melakukan berbagai upaya yang nyata termasuk pembentukan satgas cegah kebakaran hutan oleh beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit dan bekerjasama dengan masyarakat.

Dengan berbagai upaya tadi, kita bisa melihat bahwa kondisi Karhutla saat ini berdasarkan data penunjang dari Global Forest Watch Fire terkait Karhutla di Indonesia pada periode 8 September-15 September 2019, menunjukkan bahwa lebih dari 83% kebakaran lahan letaknya di luar lahan konsesi sawit, yang terdiri dari 69% di luar konsesi, 11% di konsesi pulpwood, dan konsesi logging 3%.

BPDPKS berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kementerian Perekonomian, Anggota Legislatif, Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) melakukan kegiatan kampanye sawit. Peran Kominfo sesuai dengan Inpres No. 9 tahun 2015 yang menjalankan fungsi sebagai Government Public Relations (GPR) untuk mengedukasi masyarakat terkait program kebijakan pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat dengan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga/Daerah.

Kegiatan tersebut tidak bertujuan untuk membela perkebunan kelapa sawit apalagi membenarkan pembukaan lahan dengan pembakaran hutan, tetapi mengedukasi masyarakat bahwa sawit merupakan komoditas paling strategis di Indonesia. Kampanye negatif di luar negeri mengenai isu sawit harus direspons dengan konten positif yang berdasarkan fakta dan data.

Hal ini harus dilakukan karena kampanye negatif ini telah berdampak pada kehidupan jutaan petani sawit Indonesia, serta jutaan orang lainnya yang bergantung hidupnya pada kelapa sawit.

Sebagai komoditas strategis nasional, sektor sawit Indonesia menjadi penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia, berperan terhadap 3,5% GDP Indonesia, berpengaruh positif terhadap neraca perdagangan, serta merupakan instrumen ketahanan energi nasional yang sejak Agustus 2015 sampai dengan Juli 2019, telah menggantikan lebih dari 12,61 juta Kilo Liter (KL) bahan bakar fosil dengan biodiesel.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita juga tidak bisa terlepas dari sawit yang merupakan komponen dalam berbagai kebutuhan pokok untuk makanan, keperluan mandi, kosmetik, dan bahan bahan konsumsi lainnya. Pilihan yang ada bagi bangsa Indonesia bukan ‘membunuh’ sektor sawit Indonesia, tetapi bersama-sama menjaga agar pengelolaan sawit berkelanjutan dapat berlangsung.

Pengelolaan sawit berkelanjutan berarti tidak ada pembukaan lahan baru apalagi secara ilegal, tidak ada deforestasi dan eksploitasi, terjadi peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat, terpenuhinya tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat, serta terjadi peningkatan usaha secara berkelanjutan. “Mari sama-sama kita dukung sawit berkelanjutan, dan kita perangi pengelolaan sawit yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan tersebut,” tegas Dono. ***