Petani Sawit Riau Ajukan Replanting untuk Lahan 1.500 Ha

PEREMAJAAN perkebunan kelapa sawit rakyat terus dilakukan di berbagai provinsi menyusul banyaknya lahan yang sudah tidak lagi produktif. Begitupun di provinsi Riau yang menjadi salah satu andalan industri kelapa sawit nasional. Belum lama ini, Pemerintah Provinsi Riau menerima usulan peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 1.500 hektare dan sudah diajukan ke pemerintah pusat.

Petani Sawit Riau Ajukan Replanting untuk Lahan 1.500 Ha

PEREMAJAAN perkebunan kelapa sawit rakyat terus dilakukan di berbagai provinsi menyusul banyaknya lahan yang sudah tidak lagi produktif. Begitupun di provinsi Riau yang menjadi salah satu andalan industri kelapa sawit nasional. Belum lama ini, Pemerintah Provinsi Riau menerima usulan peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 1.500 hektare dan sudah diajukan ke pemerintah pusat. `Kita butuh 20 ribu lebih lagi yang akan di-replanting. Baru 1.500 hektare yang kami ajukan ke pusat,` kata Kepala Bidang Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Riau Vega Virgianti (21/8/ 2018), sebagaimana diberitakan Tempo.co. Perminataan peremajaan di lahan seluas 1.500 hektare itu muncul dari tiga Koperasi Unit Desa (KUD), yakni KUD Gemah Ripah, KUD Subur Makmur, dan KUD Sapta Manunggal di Kabupaten Kampar. Pemerintah daerah sudah meminta kelengkapan administrasi sebagai persyaratan menerima program replanting.  `Pekebun swadaya tinggal membentuk kelompok minimal 20 orang dengan luasan lahan 50 hektare, setelah itu sudah bisa didaftarkan,` katanya. Jumlah 1.500 hektare itu dinilai masih jauh lebih kecil dari jatah luas replanting yang diberikan pemerintah untuk Riau seluas 22 ribu hektare. Pemprov Riau mencatat luas kebun kelapa sawit rakyat yang harus diremajakan mencapai 100 ribu hektare lebih. Melalui program replanting ini, Pemprov Riau berupaya meremajakan kebun tua secara bertahap setiap tahunnya. ***