Delegasi RI Sambangi Brussel untuk Perjuangkan Sawit

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpin Delegasi RI (DELRI) mengunjungi Brussel, Belgia pada 8-9 April 2019 dalam kerangka misi bersama (joint mission) negara-negara produsen sawit yang tergabung dalam wadah Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC). Dalam siaran pers, (8/4/20190, disebutkan kunjungan ini merupakan respons Indonesia atas kebijakan diskriminatif Uni Eropa (UE) yang mengklasifikan produk kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi / Indirect Land Use Change (ILUC), dan kini telah diadopsi dalam regulasi turunan (Delegated Act) dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II). Darmin mengatakan tujuan utama joint mission ini untuk menyampaikan kekecewaan dan melawan Delegated Act yang telah diadopsi oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019 lalu. Selama dua hari kunjungannya, para Delegasi akan melakukan pertemuan dengan Komisi, Parlemen dan Dewan Eropa serta berbagai stakeholder yang terlibat dalam rantai pasok industri sawit di pasar UE. Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan 10 (sepuluh) poin sikap atas langkah diskriminatif UE terhadap komoditas kelapa sawit.

Delegasi RI Sambangi Brussel untuk Perjuangkan Sawit
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpin Delegasi RI (DELRI) mengunjungi Brussel, Belgia pada 8-9 April 2019 dalam kerangka misi bersama (joint mission) negara-negara produsen sawit yang tergabung dalam wadah Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC). Dalam siaran pers, (8/4/20190, disebutkan kunjungan ini merupakan respons Indonesia atas kebijakan diskriminatif Uni Eropa (UE) yang mengklasifikan produk kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi / Indirect Land Use Change (ILUC), dan kini telah diadopsi dalam regulasi turunan (Delegated Act) dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II). Darmin mengatakan tujuan utama joint mission ini untuk menyampaikan kekecewaan dan melawan Delegated Act yang telah diadopsi oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019 lalu. Selama dua hari kunjungannya, para Delegasi akan melakukan pertemuan dengan Komisi, Parlemen dan Dewan Eropa serta berbagai stakeholder yang terlibat dalam rantai pasok industri sawit di pasar UE. Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan 10 (sepuluh) poin sikap atas langkah diskriminatif UE terhadap komoditas kelapa sawit. Tidak hanya itu, bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, pemerintah juga telah menggandeng dunia usaha asal UE melalui pertemuan dengan International Chamber of Commerce & European Union MNCs di Kementerian Luar Negeri pada 20 Maret 2019. Dalam pertemuan itu, Darmin menegaskan hubungan baik antara Indonesia dan UE yang sudah terjalin sejak lama, terutama dalam bidang ekonomi, yang seharusnya tetap dapat dibina dengan baik. Anggota DELRI yang turut serta dalam lawatan ini antara lain Staf Khusus Kementerian Luar Negeri RI Peter F. Gontha, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Mahmud, Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati, dan perwakilan-perwakilan asosiasi kelapa sawit nasional. Adapun delegasi Malaysia dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Industri Utama (MPI) Malaysia Dato’ Dr. Tan Yew Chong, sementara Duta Besar Kolombia di Brussel Felipe Garcia Echeverri memimpin delegasi Kolombia. ***