Revitalisasi Peran Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat
Perlu ada upaya revitalisasi guna menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh perkebunan sawit rakyat.

Petani kelapa sawit rakyat merupakan salah satu aktor strategis dalam perkembangan industri sawit nasional. Saat ini sekitar 40 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia merupakan perkebunan rakyat. Pangsa perkebunan kelapa sawit rakyat diproyeksikan akan terus meningkat hingga mencapai 50-60 persen pada tahun 2050 mendatang (PASPI, 2025).
Pangsa perkebunan kelapa sawit rakyat mengalami perkembangan yang signifikan sejak keberhasilan program kemitraan yang dimulai pada dekade 1980-an. Pada periode tersebut pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Germany Government Donor Agency (KfW), dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk mendirikan proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
PIR merupakan model perkebunan kelapa sawit yang lahir dari sinergi antara petani dan perusahaan. Keberhasilan uji coba PIR (I-IV) dikembangkan lebih lanjut dalam berbagai model atau pola di perkebunan kelapa sawit di Indonesia (Badrun, 2010; Sipayung, 2011; Kasryno, 2015; PASPI, 2022; PASPI, 2023).
Pada tahun 1980-an pangsa perkebunan sawit rakyat tercatat hanya sekitar dua persen. Kemudian seiring dengan peningkatan partisipasi petani dalam program kemitraan maka pangsa tersebut mengalami pertumbuhan yang pesat hingga mencapai sekitar 40 persen pada tahun 2021. Menurut data Kementerian Pertanian (2023), luas lahan perkebunan sawit rakyat di Indonesia mencapai 6,8 juta hektare.
PASPI (2018) dalam jurnal berjudul Revitalisasi Peran Kebun Sawit Rakyat dalam Industri Sawit menyatakan bahwa diperlukan upaya revitalisasi guna menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh perkebunan sawit rakyat, antara lain rendahnya produktivitas dan keterbatasan akses permodalan. Adapun, salah satu tujuan revitalisasi perkebunan sawit rakyat adalah untuk meningkatkan daya saing melalui peningkatan produktivitas dan pengembangan industri hilir berbasis perkebunan (Hidayati et al, 2016).
Guna mewujudkan revitalisasi tersebut, perkebunan sawit rakyat perlu mendapat pembinaan dari perkebunan kelapa sawit milik negara melalui pelatihan kepada petani terkait penerapan teknik budidaya kelapa sawit sesuai dengan standar yang berlaku. Proses transfer ilmu dan teknologi dari perkebunan negara ini diharapkan dapat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan.
Revitalisasi peran perkebunan kelapa sawit rakyat juga dapat dilakukan melalui penetapan kawasan khusus (dedicated area) yang hasil produksinya difokuskan untuk pengolahan minyak sawit menjadi biohidrokarbon. Sebagai dedicated area untuk kebutuhan produksi energi hijau, minyak sawit yang dihasilkan oleh perkebunan sawit rakyat akan disalurkan ke pabrik kelapa sawit (PKS) yang telah dilengkapi dengan teknologi pengolahan khusus untuk memproduksi green diesel, green gasoline, dan green avtur.
Selain itu, para petani sawit rakyat dapat membentuk kerja sama dalam bentuk kebun sehamparan dengan luas sekitar 2.700 hektare serta membangun satu unit PKS khusus biohidrokarbon dengan kapasitas pengolahan 10 ton tandan buah segar (TBS) per jam. Dengan demikian, keberadaan PKS biohidrokarbon yang tersebar di berbagai sentra produksi sawit diharapkan dapat mengurangi biaya transportasi TBS ke pabrik sekaligus menekan biaya distribusi produk green fuel seperti green diesel, green gasoline, dan green avtur kepada masyarakat.
Hidayati et al. (2016) mengatakan bahwa upaya revitalisasi perkebunan kelapa sawit rakyat menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah rendahnya produktivitas tanaman sawit yang masih berada di bawah potensi optimal. Kondisi tersebut disebabkan oleh masih banyaknya tanaman tua dan rusak serta penggunaan bahan tanaman yang tidak unggul (Ditjenbun, 2010).
Secara umum, produktivitas tanaman kelapa sawit dipengaruhi oleh faktor jenis tanah, kualitas bibit, kondisi iklim, serta teknologi budidaya yang diterapkan. Apabila dibandingkan antara perkebunan kelapa sawit rakyat dan perkebunan kelapa sawit swasta dengan kondisi tanah yang relatif serupa maka hasil produksi yang diperoleh menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan (BPPP, 2008).
Apabila bisa menjawab tantangan tersebut, revitalisasi peran perkebunan kelapa sawit rakyat sebagai dedicated area diharapkan dapat mempercepat terwujudnya tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan sejalan dengan prinsip sustainable development goals (SDGs). Upaya ini mencakup perubahan struktural yang terencana, menyeluruh, serta perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan daya saing dan keberlanjutan industri sawit nasional.