Petani Sawit Nagan Raya Kecewa Soal Harga TBS

SEJUMLAH petani sawit di Kabupaten Nagan Raya, Aceh merasa kecewa atas harga tandan buah segar (TBS) yang merosot di Nagan Raya. Mereka mengganggap sikap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terlalu lemah dalam menyikapi hal tersebut saat melakukan dengar pendapat dengan perusahaan minyak kelapa sawit, Jumat (6/7/2018). “Kami atas nama masyarakat petani sawit kecil merasa kecewa terhadap sikap Pemda dan DPRK Nagan Raya pada saat rapat kemarin,” ungkap Barona, petani sawit di Desa Blang Baroe, Kecamatan Kuala, Nagan Raya kepada Serambi (7/7/2018). Menurutnya pada RDP tersebut tidak ada hasil yang pro kepada masyarakat terkait harga TBS sawit yang sedang anjlok di Nagan Raya.

Petani Sawit Nagan Raya Kecewa Soal Harga TBS
SEJUMLAH petani sawit di Kabupaten Nagan Raya, Aceh merasa kecewa atas harga tandan buah segar (TBS) yang merosot di Nagan Raya. Mereka mengganggap sikap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terlalu lemah dalam menyikapi hal tersebut saat melakukan dengar pendapat dengan perusahaan minyak kelapa sawit, Jumat (6/7/2018). “Kami atas nama masyarakat petani sawit kecil merasa kecewa terhadap sikap Pemda dan DPRK Nagan Raya pada saat rapat kemarin,” ungkap Barona, petani sawit di Desa Blang Baroe, Kecamatan Kuala, Nagan Raya kepada Serambi (7/7/2018). Menurutnya pada RDP tersebut tidak ada hasil yang pro kepada masyarakat terkait harga TBS sawit yang sedang anjlok di Nagan Raya. “Karena tidak ada keputusan apa-apa hanya membentuk Pansus saja, sedangkan harga TBS di Nagan terus merosot dan pihak Pemda maupun DPRK tidak menekan perusahaan minyak kelapa sawit yang beroperasi di Nagan Raya,” ujarnya. Menurutnya DPRK dinilai terkesan mengulur ulur waktu dalam masalah ini, dengan alasan harus turun ke lapangan dan membentuk Pansus. “Kami benar-benar kecewa terhadap sikap DPRK dan pihak terkait dalam rapat dengar pendapat lalu,” sebutnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi menyatakan dalam rapat tersebut, tidak banyak pihak berkepentingan yang hadir. Sehingga, pihak DPRK tidak bisa berbuat banyak. “Kita undang bupati, cuma tidak hadir mau kita paksakan gimana? Kemarin juga yang hadir merupakan perwakilan semuanya dan kita tidak bisa berbuat banyak, karena yang tidak mewakili hanya pimpinan DPRK saja,” terangnya. Menurut dia, pada rapat pertama juga tidak dapat diputuskan. Namun keputusan terkait permasalahan harga beli TBS oleh perusahaan akan dilakukan pada rapat kedua mendatang. “Pada rapat kedua nanti akan kita putuskan, rencananya dalam minggu ini, dan dalam rapat tersebut juga tidak kita izinkan untuk diwakili agar hasilnya maksimal,” ujarnya. (Artikel dikutip dari: Serambinews.com)***