Sah, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Grant Riset Sawit Tahun 2024 Resmi Dilaksanakan

Sah, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Grant Riset Sawit Tahun 2024 Resmi Dilaksanakan
Sah, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Grant Riset Sawit Tahun 2024 Resmi Dilaksanakan

JAKARTA, 19 November 2024— Program Grant Riset Sawit telah dilaksanakan BPDPKS sejak tahun 2015. Setiap tahun BPDPKS membuka call for proposal Program Grant Riset Sawit untuk memberikan bantuan pendanaan penelitian. Tujuan program ini yaitu penguatan, pengembangan dan peningkatan pemberdayaan perkebunan dan industri sawit yang saling bersinergi di sektor hulu dan hilir, demi terwujudnya industri sawit nasional yang tangguh dan berkelanjutan.

Direktur Penyaluran Dana, Mohammad Alfansyah menyampaikan dalam laporannya bahwa Pada awal tahun 2024 telah dilaksanakan Call for Proposal Grant Riset Sawit yang dibuka selama kurang lebih 4 bulan untuk menjaring riset-riset sawit yang berpotensi menghasilkan sebuah inovasi yang memajukan kelapa sawit Indonesia. Dari pembukaan program ini, BPDPKS menerima sebanyak 785 proposal riset sawit. Jumlah proposal setiap tahunnya senantiasa mengalami peningkatan. Hal ini menunjukan bahwa minat meneliti komoditas strategis ini cukup tinggi.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Mohammad Alfansyah kepada Komite Litbang BPDPKS. Karena selama proses seleksi, BPDPKS dibantu oleh Komite yang beranggotakan para akademisi, praktisi dan perwakilan Kementerian/Lembaga Anggota Komite Pengarah BPDPKS. “Ibu dan Bapak telah meneliti dan menilai terhadap lebih dari 700 proposal yang berasal dari berbagai bidang riset”, ucap Alfan.

Pada hari ini, telah ditandatangani sebanyak 52 perjanjian kerja sama riset. Dari total kerja sama tersebut, melibatkan 26 (dua puluh enam) Lembaga Litbang yang berasal dari perguruan tinggi negeri, swasta dan Kementerian/Lembaga pemerintah. Nilai kontrak untuk Grant Riset Sawit 2024 mencapai Rp95 Miliar.

Daftar Nama Lembaga Litbang Penerima Grant Riset Sawit Tahun 2024, yaitu:

  1. Institut Teknologi Bandung
  2. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  3. Institut Pertanian Bogor
  4. Universitas Lambung Mangkurat
  5. Universitas Lampung
  6. Institut Pertanian Stiper (INSTIPER)
  7. Badan Riset dan Inovasi Nasional
  8. PT. Riset Perkebunan Nusantara
  9. Pusat Penelitian Kelapa Sawit
  10. Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY-STIPER)
  11. Universitas Musamus Merauke
  12. Universitas Pancasila
  13. Institut Teknologi Kalimantan
  14. Politeknik ATI Makassar
  15. Politeknik Negeri Media Kreatif
  16. Politeknik Teknologi Kimia Industri
  17. Universitas Airlangga
  18. Universitas Bengkulu
  19. Universitas Borneo Tarakan
  20. Universitas Gadjah Mada
  21. Universitas Indonesia
  22. Universitas Jambi
  23. Universitas Jenderal Soedirman
  24. Universitas Sebelas Maret
  25. Universitas Sriwijaya
  26. Universitas Sumatera Utara

“Grant Riset Sawit merupakan salah satu program BPDPKS yang kami laksanakan secara regular setiap tahun, sebagai bagian dari upaya kami untuk mendorong pengembangan riset di sektor kelapa sawit, yang hasilnya untuk dapat dimanfaatkan dalam pengembangan industri sawit nasional yang berkelanjutan,” ujar Eddy Abdurrachman dalam sambutannya.

Progam pendanaan BPDPKS lebih diutamakan untuk riset-riset yang siap untuk diimplementasikan dan segera dapat dimanfaatkan oleh Industri kelapa Sawit Nasional. Untuk penelitian-penelitian yang telah selesai pendanaaanya, dalam upaya komersialisasi, BPDPKS bekerja sama dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII) melaksanakan Valuasi Kesiapan Teknologi untuk Komersialisasi terhadap invensi hasil riset yang didanai BPDPKS (Grant Riset Sawit). Terdapat 25 invensi hasil riset GRS yang siap komersialisasi dan beberapa sudah mendapatkan pernyataan minat dari investor dengan komitmen dalam bentuk Letter of Intent (LoI) dan/atau perjanjian kerahasiaan teknologi berupa non-disclosure agreement (NDA).

“Saya berpesan kepada peneliti, agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan penelitian ini. Belanjakan dana yang ada sesuai dengan ketentuan, laporkan hasil perkembangan ataupun hasil riset sesuai dengan apa adanya, dan pertimbangkan untuk lebih terbuka dalam menerima masukan dari berbagai pihak, karena Kolaborasi adalah salah satu kunci keberhasilan dan kemajuan riset di Indonesia”, tutup Eddy.

Selanjutnya, disampaikan paparan oleh Prof. Agus Haryono (Deputi Bidang Fasilitas Riset dan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai anggota Komite Litbang BPDPKS. Paparan dengan tema “Tata Kelola Riset Sawit untuk Indonesia Emas”, diawali dengan gambaran posisi Indonesia didalam Indeks Inovasi Global dan Indeks Daya Saing Global. “Grant Riset Sawit dapat berperan secara aktif dalam meningkatkan berbagai indikator indeks : regulasi dan hukum terkait sawit, kualitas Pendidikan, kolaborasi riset dengan industri, perdagangan luar negeri, infrastruktur riset, kesehatan dan lingkungan”, papar Agus.

BPDPKS juga memiliki dokumen road map penelitian dan pengembangan yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan riset. Menurut Agus, tata kelola riset yang baik menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga hasil karya ilmiah dapat dimanfaatkan, baik oleh periset selanjutnya maupun oleh industri. Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual, budaya sharing data, transfer material dan research ethic merupakan kunci dalam menjalankan tata kelola riset yang baik.

Disampaikan tentang pentingnya “WAJIB SERAH – WAJIB SIMPAN” atas hasil penelitian. Pemerintah sudah mengatur terkait dengan repository data penelitian melalui Undang-undang No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Acara ditutup dengan penjelasan terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan penelitian termasuk pelaporan melalui aplikasi program riset BPDPKS oleh Kepala Divisi Program Pelayanan, Arfie Thahar. BPDPKS berharap agar Lembaga Penelitian dapat memahami dengan baik pasal-pasal yang tercantum di dalam perjanjian, sehingga dapat melaksanakan penelitian sesuai dengan target-target yang direncanakan dengan baik.

BPDPKS berharap hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh Industri kelapa sawit, pemerintah dan masyarakat, baik sebagai acuan dalam pelaksanaan pengembangan industri kelapa sawit dan produk-produk tertentu serta untuk pengambilan kebijakan untuk keberlanjutan industri sawit yang lebih baik.

 

 

Contact:

Arfie Thahar

Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS

Email: arfie.thahar@bpdp.or.id