Peraturan Menkeu Tentang Penggunaan Dana Peremajaan Perkebunan Sawit

Peraturan Menkeu Tentang Penggunaan Dana Peremajaan Perkebunan Sawit

DALAM menjalankan fungsinya, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyalurkan dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS). Penyaluran dana tersebut antara lain diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 84/PMK.05/2017 tentang Penggunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.