Peraturan Menkeu Tentang Penggunaan Dana Peremajaan Perkebunan Sawit
![Peraturan Menkeu Tentang Penggunaan Dana Peremajaan Perkebunan Sawit](https://www.bpdp.or.id/uploads/images/image_750x_601a3e9d8ff95.jpg)
DALAM menjalankan fungsinya, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyalurkan dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS). Penyaluran dana tersebut antara lain diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 84/PMK.05/2017 tentang Penggunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.