HIP Biodiesel April 2020 Turun Jadi Rp8.019 per liter

Pemerintah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk jenis Bahan Bakar Nabati (BBN) Biodiesel bulan April 2020 sebesar Rp8.019 per liter, turun dari bulan sebelumnya di angka Rp8.933 per liter.

HIP Biodiesel April 2020 Turun Jadi Rp8.019 per liter

JAKARTA—Pemerintah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk jenis Bahan Bakar Nabati (BBN) Biodiesel bulan April 2020 sebesar Rp8.019 per liter, turun dari bulan sebelumnya di angka Rp8.933 per liter.

Dalam siaran pers, (29/3/2020), Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan besaran nilai tersebut belum termasuk ongkos angkut yang mengikuti ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 148 K/10/DJE/2019. "Turunnya harga biodiesel didorong turunnya harga CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) rata-rata per tanggal 15 Februari sampai dengan 14 Maret 2020 tercatat sebesar Rp7.806 per kg," ungkap Agung.

Untuk diketahui, harga CPO KPB periode sebelumnya yang berada di harga Rp8.901 per kg. Secara rinci perhitungan harga biodiesel tersebut didapat formula HIP = (rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.

Harga BBN tersebut juga dipergunakan dalam pelaksanaan mandatori B30 (campuran 30 persen biodiesel dalam minyak solar) dan berlaku untuk seluruh biodiesel yang digunakan dalam pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum.

Sementara itu, berbeda dengan biodiesel yang mengalami penurunan harga, HIP BBN Bioetanol pada bulan April 2020 justru naik Rp749 per liter dari bulan Maret 2020 menjadi Rp11.210 per liter.

Kenaikan ini dipicu naiknya harga tetes tebu KPB rata-rata per tanggal 15 November 2019 s.d. 14 Maret 2020, yang berada pada angka Rp1.863 per kg. Sedangkan pada periode 15 Oktober 2019 s.d. 14 Februari 2020, harga tetes tebu KPB rata-rata hanya Rp1.708 per kg. Rincian perhitungan HIP Bioetanol adalah HIP= (Harga Tetes Tebu KPB Rata-Rata Periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + 0,25 USD/L.

Semua nilai konversi HIP BBN menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Februari s.d. 14 Maret 2020. ***