BPDPKS Seleksi 779 Proposal Program Grant Riset Sawit 2023
Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kembali menerima proposal Call For Proposal Grant Riset Sawit (GRS) tahun ini. Batas akhir penerimaan proposal ditetapkan pada 28 Februari 2023 lalu.
Tak kurang dari 779 proposal dari sederet lembaga penelitian dan pengembangan di Indonesia yang masuk pada program yang sudah berjalan sejak tahun 2015 silam ini.
Kepala Divisi Program Pelayanan, Direktorat Penyaluran Dana BPDPKS, Arfie Thahar, menjelaskan, program ini memberikan kesempatan secara adil dan terbuka seluas-luasnya kepada seluruh lembaga penelitian dan pengembangan, termasuk di dalamnya perguruan tinggi dan lembaga swasta, untuk dapat menyampaikan proposal riset tentang kelapa sawit berdasarkan persyaratan yang dimuat dalam Buku Panduan Penyusunan Proposal yang dapat diakses melalui aplikasi .
"Mekanisme untuk seleksinya diawali dengan seleksi administrasi dengan melihat kelengkapan dari usulan proposal yang disampaikan oleh peneliti sesuai dengan pedoman yang telah disebarluaskan sebelumnya kepada para calon pengusul proposal," ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Senin (3/4).
Pada tahap itu kata Arfie, akan diperiksa dokumen-dokumen yang disampaikan seperti surat pengantar proposal yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga penelitian dan pengembangan.
Lalu lembar pengesahan yang ditandatangani bersama oleh ketua peneliti dan pimpinan lembaga penelitian secara sah, pakta integritas yang ditandatangani oleh ketua peneliti dan anggota peneliti, serta dokumen pendukung lainnya.
Berdasarkan penilaian yang telah dilakukan, ada 120 usulan penelitian yang tidak lolos seleksi administrasi dan 659 usulan yang lolos ke tahap seleksi berikutnya; seleksi substansi.
Dokumen pendukung ini dianggap penting oleh BPDPKS karena menyangkut wujud keabsahan dari proposal riset yang diajukan atas nama lembaga resmi dari pengusul proposal.
"Pada saat ini sedang berlangsung seleksi substansi yang dilakukan oleh Komite Litbang BPDPKS yang terdiri dari 13 orang. Mereka adalah para ahli yang mewakili bidang-bidang penelitian yang akan didanai oleh BPDPKS serta dan yang mewakili kementerian atau lembaga yang terlibat dalam industri kelapa sawit seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM dan BRIN. Adapun bidang-bidang penelitian yang didanai oleh BPDPKS mencakup 7 bidang; Budidaya/lahan/tanah, Pasca panen/pengolahan, Biomaterial/oleokimia, Pangan/kesehatan, Bioenergi, Lingkungan/Pengolahan Limbah dan Sosial ekonomi/pasar/ICT," bebernya.
Pada tahap penilian ini, Komite Litbang akan berpedoman pada kriteria-kriteria penilaian yang tercantum dalam buku Panduan Penyusunan Proposal (PPP) antara lain; pemahaman dan tingkat kepentingan masalah, Analisis Kesenjangan (metode pendekatan analitik), Hasil dan manfaat, dan Rumusan program dan kegiatan riset (keterbaruan, orisinalitas, kelayakan anggaran).
Semua proposal yang lolos seleksi administrasi dinilai secara detil yang menyangkut keempat aspek tersebut, dan jika memenuhi standar akan berlanjut ke seleksi tahap berikutnya berupa presentasi proposal kepada tim Komite Litbang sesuai dengan bidang risetnya.
"Komite Litbang kemudian akan membuat rekomendasi lembaga penelitian dan pengembangan yang lolos seleksi substansi yang selanjutnya akan masuk ke tahap seleksi Presentasi," terangnya.
"Berdasarkan seleksi substansi inilah kemudian Komite Litbang menyampaikan rekomendasi Lembaga Penelitian dan Pengembangan yang akan didanai kepada BPDPKS. Untuk proposal yang tidak memenuhi standar penilaian substansi kemudian dikembalikan kepada Lembaga pengusul untuk disempurnakan dan jika masih ingin diajukan dapat mengikuti seleksi proposal pada tahun berikutnya," tambahnya.