Implementasi B20 di Sektor Transportasi Terus Disempurnakan

SEJUMLAH langkah tengah dilakukan pemerintah untuk memastikan kelancaran penerapan program perluasan mandatori biodiesel 20% (B20), termasuk men. Berbagai langkah juga ditempuh untuk menghilangkan kendala yang muncul. Sebagai contoh, untuk penggunaan pada kapal laut perintis, kapal penyeberangan (ferry), dan kapal-kapal ikan, pemerintah tengah mengupayakan penyediaan fasilitas B20 di wilayah timur Indonesia.

Implementasi B20 di Sektor Transportasi Terus Disempurnakan
SEJUMLAH langkah tengah dilakukan pemerintah untuk memastikan kelancaran penerapan program perluasan mandatori biodiesel 20% (B20), termasuk men. Berbagai langkah juga ditempuh untuk menghilangkan kendala yang muncul. Sebagai contoh, untuk penggunaan pada kapal laut perintis, kapal penyeberangan (ferry), dan kapal-kapal ikan, pemerintah tengah mengupayakan penyediaan fasilitas B20 di wilayah timur Indonesia. Sebab, ketersediaan B20 di wilayah itu masih terbatas, sehingga masih ada yang menggunakan B0. “Untuk sektor perkapalan di wilayah barat relatif berjalan lancar, namun di wilayah timur Indonesia masih terkendala ketersediaan B20 yang terbatas. Karena itu pemerintah akan memperkuat fasilitas penyediaan di wilayah timur,” ujar Putu Juli Ardika, Direktur Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan pada Ditjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian. Hal itu ia sampaikan dalam acara “Sosialisasi Implemetasi Program Mandatori Biodiesel 20% (B20) pada Seluruh Sektor” yang digelar Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Batam, (26/9/2018). Hadir pula dalam acara tersebut para pemangku kepentingan dari unsur regulator, pemerintah daerah, Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM), Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN), badan klasifikasi, asosiasi terkait penggunaan B20, akademisi, BUMN, dan lain-lain. Menurutnya, khusus untuk sektor pelayaran non-Public Service Obligation (Non-PSO), pemerintah juga akan melakukan pengkajian pencampuran Marine Fuel Oil (MFO) dengan biodiesel. Putu juga menjelaskan, di sektor alat utama sistem pertahanan (Alutsista), pemerintah masih memberikan relaksasi penggunaan B20 untuk peralatan perang seperti kapal dan tank. “Saat ini uji coba masih dilakukan pada kendaraan-kendaraan perang.” Begitupun untuk penggunaan kereta api, Putu mengatakan sedang dilakukan rail test perbandingan penggunaan B20 dan B0 dengan menggunakan dua lokomotif EMD CC205 dan GE CC206. “Uji coba ini dilakukan selama enam bulan dan hasilnya akan dikeluarkan akhir September ini.” Selain itu, Ditjen Energi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga tengah melakukan audit terkait penggunaan B20 pada kendaraan berat pertambangan yang beroperasi di dataran tinggi dengan suhu sangat dingin, seperti di areal tambang Grasberg PT Freeport. Terkait hal ini diusulkan pula penyempurnaan SNI B100 dengan penambahan Cold Filter Plugging Point (CFPP). “Sedangkan di sektor otomotif relatif tidak ada masalah. Bahkan Gaikindo dan asosiasi produsen otomotif Jepang juga telah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan B20,” tandas Putu. ***