RUU Sawit Diusulkan Masuk Prolegnas 2018

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018. Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) pun mendukung langkah ini. Direktur Eksekutif Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Iskandar Andi Nuhung berpendapat, regulasi tentang perkelapasawitan dibutuhkan karena dapat membangun sawit Indonesia menjadi lebih baik. `Intinya bahwa regulasi itu merupakan energi bagi bangsa untuk membangun sawit menjadi lebih baik, berkelanjutan dan sesuai dengan tuntutan pasar dan menerapkan Good Agricultural Practice (GAP),` kata Iskandar seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (27/12/2017). RUU Perkelapasawitan, kata Iskandar, merupakan pengembangan dari Undang-Undang Perkebunan yang telah ada.

RUU Sawit Diusulkan Masuk Prolegnas 2018

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018. Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) pun mendukung langkah ini.

Direktur Eksekutif Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Iskandar Andi Nuhung berpendapat, regulasi tentang perkelapasawitan dibutuhkan karena dapat membangun sawit Indonesia menjadi lebih baik.

`Intinya bahwa regulasi itu merupakan energi bagi bangsa untuk membangun sawit menjadi lebih baik, berkelanjutan dan sesuai dengan tuntutan pasar dan menerapkan Good Agricultural Practice (GAP),` kata Iskandar seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (27/12/2017).

RUU Perkelapasawitan, kata Iskandar, merupakan pengembangan dari Undang-Undang Perkebunan yang telah ada. Menurut dia aturan dalam UU Perkebunan sudah cukup baik, namun dalam pelaksanaannya masih belum memuaskan.

Sejauh ini, menurut Iskandar, porsi pengembangan kesejahteraan perkebunan rakyat masih belum besar. Bahkan, masih ada jarak antara perkebunan inti perusahaan dengan perkebunan rakyat. Karena itu, regulasi dibutuhkan untuk menghilangkan jarak tersebut

Iskandar berpendapat, sawit merupakan komoditas multisektor yang melibatkan beberapa kementerian. `Diharapkan regulasi sawit ini dapat mengatur dari hulu sampai hilir. Sawit merupakan investasi yang harus diberikan ke anak cucu nantinya, jangan sampai nantinya kita menyesal apabila tidak segera diatur,” tegas Iskandar. **