Peran Strategis Industri Sawit dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

Industri kelapa sawit mampu menjadi lokomotif inklusif bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Peran Strategis Industri Sawit dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Industri sawit mampu menarik investasi baru ke daerah terisolir di pedesaan sehingga dapat mengubah daerah terbelakang menjadi pusat pertumbuhan baru.

Industri kelapa sawit memiliki kontribusi dan peran penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Industri sawit mampu menarik investasi baru ke daerah terisolir di pedesaan sehingga dapat mengubah daerah terbelakang menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru (PASPI, 2024).

Industri sawit mampu menjadi lokomotif inklusif bagi perkembangan sektor ekonomi lain sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah yang kemudian menciptakan efek domino bagi pertumbuhan ekonomi nasional (Tomic dan Mawardi, 1995; Sato, 1997; Susila, 2004; Susila dan Munadi, 2008; World Growth, 2011; Sipayung, 2012; PASPI, 2014, 2023; Kasryno, 2015; Haryanti et.al., 2022).

Kontribusi tersebut tidak hanya memberi manfaat secara lokal, tetapi juga nasional. Hal itu karena pertumbuhan ekonomi nasional hanya mungkin terjadi apabila perekonomian di daerah bertumbuh.

PASPI Monitor (2015) dalam jurnal berjudul Industri Minyak Sawit Merupakan Industri Strategis Nasional mengatakan, sedikitnya ada dua peran strategis industri sawit dalam pembangunan ekonomi daerah, yakni membangun daerah pelosok menjadi pusat pertumbuhan baru dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

Membangun Daerah Pelosok Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru. Pembangunan perkebunan kelapa sawit dalam konteks pembangunan kawasan pedesaan merupakan kegiatan ekonomi pioner. Daerah pedesaan yang umumnya masih kosong, terisolasi, dan terbelakang yang ditetapkan pemerintah untuk kawasan pembangunan perkebunan kelapa sawit dikembangkan oleh perusahaan negara/BUMN (PN) dan atau perusahaan swasta (PS) sebagai inti dan masyarakat lokal sebagai plasma dalam suatu kerja sama atau bentuk kemitraan yang lain.

Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit baik inti, plasma, maupun petani mandiri mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak pada supplier barang/jasa industri perkotaan maupun pedagang hasil-hasil pertanian/perikanan/peternakan untuk kebutuhan pangan masyarakat perkebunan kelapa sawit.

Pada tahap selanjutnya, pertumbuhan kelapa sawit khususnya, setelah menghasilkan minyak sawit (crude palm oil atau CPO) di kawasan tersebut berkembang pusat-pusat pemukiman, perkantoran, pasar, dan lain-lain sedemikian rupa sehingga secara keseluruhan menjadi suatu agropolitan (kota-kota baru pertanian).

Pada akhirnya kehadiran industri sawit di daerah pelosok, terisolir, dan terbelakang juga turut membangun infrastruktur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Infrastruktur yang dimaksud seperti jalan/jembatan masuk maupun fasilitas sosial lainnya seperti sekolah, klinik, rumah ibadah, saluran pipa air/sanitasi, koneksi listrik, dan koneksi telepon/internet (PASPI, 2014; Marwan et.al., 2016; Satria, 2017; Krishna et.al., 2017; Baihaqi, 2019).

Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Hasil studi PASPI (2014) menunjukan bahwa pertumbuhan produksi minyak sawit (CPO) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) daerah-daerah sentra sawit.

Pertumbuhan ekonomi daerah bahkan sangat responsif terhadap peningkatan produksi minyak sawit. Peningkatan produksi minyak sawit menarik pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih besar dari peningkatan produksi CPO. Daerah sentra sawit mengalami pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan lebih cepat apabila dibandingkan daerah bukan sentra sawit. Pertumbuhan PDRB antara daerah sentra sawit dibandingkan daerah bukan sentra sawit berbeda secara signifikan (PASPI, 2022).

Perekonomian daerah-daerah yang dihela oleh pertumbuhan produksi minyak sawit tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan daerah-daerah yang tidak dihela oleh pertumbuhan sentra sawit. Akibatnya, terjadi perbedaan yang tajam dalam pertumbuhan PDRB antara daerah sentra sawit dibandingkan dengan daerah bukan sentra sawit.

Kasryno (2015) mengungkapkan, PDRB provinsi sentra sawit di Indonesia seperti Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, memiliki tingkat pertumbuhan yang relatif lebih tinggi apabila dibandingkan dengan provinsi dengan luas perkebunan kelapa sawit yang relatif rendah seperti Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi.

Dengan demikian, ekspansi perkebunan kelapa sawit di berbagai daerah berpengaruh signifikan terhadap kinerja perekonomian di daerah tersebut yang ditunjukkan oleh pertumbuhan PDRB yang relatif tinggi (Bunyamin, 2008; Budidarsono et.al., 2013; Apresian et.al., 2020).