Minyak Sawit sebagai Game Changer Industri Minyak Goreng Nasional

Industri kelapa sawit telah berkontribusi membawa perubahan besar pada industri minyak goreng di Tanah Air.

Minyak Sawit sebagai Game Changer Industri Minyak Goreng Nasional

Bagi negara Indonesia, minyak goreng memiliki peran penting sebagai bahan pangan utama khususnya sebagai sumber energi dan lemak. Minyak goreng juga merupakan komponen strategis dalam ketahanan pangan nasional (Kasryno, 2015). Sejak tahun 1998 minyak goreng telah ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan bahan pokok (sembako) di Indonesia.

Sebagai bagian dari sembako, ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia menjadi aspek penting dalam tata kelola ketahanan pangan nasional.

Dalam kurun waktu empat dekade terakhir, telah terjadi perubahan signifikan dalam pola konsumsi minyak goreng di Indonesia. Selain volume konsumsi yang terus meningkat, terdapat pula perubahan pada jenis minyak goreng yang digunakan serta cara masyarakat mengonsumsinya. Perubahan ini berlangsung seiring dengan transformasi dalam produksi bahan baku minyak goreng di dalam negeri yang mencerminkan dinamika sektor pangan nasional serta perkembangan industri minyak nabati Indonesia.

PASPI Monitor (2021) dalam jurnal berjudul Minyak Goreng Sawit dalam Perubahan Konsumsi Minyak Goreng di Indonesia mengatakan bahwa industri kelapa sawit telah berkontribusi membawa perubahan besar pada industri minyak goreng di Tanah Air.

Dalam publikasi tersebut, PASPI Monitor mencatat terdapat dua bentuk perubahan utama, yaitu perubahan pola industri dan perubahan pola konsumsi minyak goreng di Indonesia. Berikut ini uraian mengenai kedua bentuk perubahan tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kajian PASPI.

Perubahan Pola Industri. Berdasarkan data Statistik Kelapa Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian (2019), produksi minyak kelapa (coconut oil/CNO) menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Dalam kurun waktu empat dekade terakhir, produksi minyak kelapa meningkat dari 1,6 juta ton pada tahun 1980 menjadi sekitar tiga juta ton pada tahun 2000, meskipun kemudian mengalami sedikit penurunan menjadi sekitar 2,8 juta ton pada tahun 2020.

Pada periode yang sama, berdasarkan Statistik Kelapa Sawit (Kementerian Pertanian, 2020), produksi minyak sawit mengalami pertumbuhan eksponensial. Produksi minyak sawit meningkat dari sekitar 0,72 juta ton pada tahun 1980 menjadi tujuh juta ton pada tahun 2000. Kemudian produksi minyak sawit kembali melonjak signifikan hingga mencapai 49 juta ton pada tahun 2020.

Dalam rentang waktu 40 tahun, produksi minyak sawit nasional meningkat sekitar 70 kali lipat, sedangkan produksi minyak kelapa hanya meningkat sekitar 1,2 kali. Secara keseluruhan, produksi minyak nabati Indonesia meningkat lebih dari 21 kali lipat. Fakta ini menunjukkan bahwa dalam empat dekade terakhir terjadi perubahan besar dalam industri minyak nabati nasional.

Perubahan Pola Konsumsi. Perubahan pola produksi minyak nabati di Indonesia dalam kurun waktu empat dekade terakhir juga diikuti dengan pergeseran komposisi konsumsi minyak goreng nasional. Pada periode sebelum tahun 1990 sebagian besar konsumsi masyarakat Indonesia didominasi oleh minyak kelapa.

Kala itu produksi minyak kelapa masih lebih besar apabila dibandingkan dengan minyak sawit. Sebagai ilustrasi, pada tahun 1980 pangsa minyak goreng kelapa tercatat mencapai sekitar 80 persen dari total konsumsi minyak goreng nasional. Namun, setelah tahun 1990, produksi minyak sawit mengalami peningkatan signifikan dan berhasil melampaui laju produksi minyak kelapa.

Seiring dengan peningkatan ketersediaan minyak sawit nasional, baik produksi maupun konsumsi minyak goreng di Indonesia mengalami pergeseran dominasi dari yang sebelumnya didominasi oleh minyak goreng kelapa menjadi didominasi oleh minyak goreng sawit.

Sebagai contoh, pada tahun 2000 sekitar 85 persen konsumsi minyak goreng nasional berasal dari minyak goreng sawit, sementara pangsa minyak goreng kelapa menurun drastis hingga hanya sekitar tujuh persen. Kondisi serupa terus berlanjut hingga tahun 2020 di mana dominasi minyak goreng sawit dalam konsumsi minyak goreng nasional semakin menguat.

Dengan demikian, dalam kurun waktu 40 tahun terakhir telah terjadi perubahan struktural dalam pola konsumsi minyak goreng di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan terjadinya substitusi masif (substitution effect) dari minyak goreng kelapa menuju minyak goreng sawit yang secara fundamental mengubah struktur pasar minyak goreng nasional. Pergeseran dominasi tersebut menegaskan bahwa peran minyak sawit semakin penting dan dominan dalam industri minyak goreng Indonesia.

Selain terjadinya fenomena substitusi, dalam dua dekade terakhir juga terlihat perubahan dalam pola konsumsi minyak goreng sawit. Konsumsi minyak goreng di luar rumah tangga kini semakin signifikan, bahkan telah melampaui konsumsi di tingkat rumah tangga.

Data menunjukkan bahwa rata-rata pangsa konsumsi minyak goreng sawit rumah tangga sebesar 44 persen, sementara konsumsi di luar rumah tangga mencapai 56 persen.

Besarnya konsumsi di luar rumah tangga tersebut erat kaitannya dengan peningkatan pendapatan masyarakat dan laju urbanisasi yang pesat. Kedua faktor ini mendorong peningkatan permintaan terhadap jasa boga (catering), hotel, restoran, dan kafe (horeka), serta pertumbuhan industri pangan olahan yang pada akhirnya turut meningkatkan penggunaan produk pangan berbasis minyak sawit termasuk minyak goreng.