Jangka Waktu Pemesanan B20 akan Ditetapkan 14 Hari

PEMERINTAH akan memberikan jangka waktu paling telat 14 hari bagi pemesanan biodiesel B20 untuk menghindari kekosongan pasokan. Pemesanan itu dilakukan oleh badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) ke badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN). `Purchase order (PO) itu kita putuskan 14 hari sebelum delivery karena membutuhkan transportasi dan butuh penyediaan kapal, mencari kapal transportasi dari titik pabrik suplai BBN ke depotnya BBM,` ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, (20/9/2018), sebagaimana diberitakan detikcom. Aturan itu diharapkan akan menghindari SPBU kekurangan B20 sehingga terpaksa menjual solar atau B0.

Jangka Waktu Pemesanan B20 akan Ditetapkan 14 Hari

PEMERINTAH akan memberikan jangka waktu paling telat 14 hari bagi pemesanan biodiesel B20 untuk menghindari kekosongan pasokan. Pemesanan itu dilakukan oleh badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) ke badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN). `Purchase order (PO) itu kita putuskan 14 hari sebelum delivery karena membutuhkan transportasi dan butuh penyediaan kapal, mencari kapal transportasi dari titik pabrik suplai BBN ke depotnya BBM,` ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, (20/9/2018), sebagaimana diberitakan detikcom. Aturan itu diharapkan akan menghindari SPBU kekurangan B20 sehingga terpaksa menjual solar atau B0. Dengan aturan itu pula, perusahaan terkait terhindar dari denda Rp 6.000 per liter. Rencananya aturan ini akan dituangkan di dalam standard operating procedure (SOP) dalam waktu dekat. Keputusan tersebut juga akan memberi keringanan bila kapal pengangkut terlambat membawa B20 karena alasan darurat. `Misalnya kapalnya kandas karena pasang surut air laut kan bisa saja terjadi. Nanti Anda bisa lihat foto-fotonya, sudah pernah terjadi.` ***