BPDP Paparkan Kinerja Program Tahun 2025 dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI
Jakarta, 25 Mei 2026 - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI dalam rangka pembahasan kinerja Badan Layanan Umum (BLU) serta evaluasi pelaksanaan program sepanjang tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, BPDP menyampaikan berbagai capaian program strategis yang telah dijalankan guna mendukung pengembangan sektor perkebunan nasional, khususnya kelapa sawit.
RDP tersebut menjadi forum penting untuk menjelaskan perkembangan pelaksanaan program, pengelolaan dana, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi berbagai kebijakan strategis di sektor perkebunan. Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, hadir langsung untuk memberikan pemaparan terkait capaian program dan arah pengembangan kebijakan BPDP ke depan.
Dalam paparannya, Dirut BPDP menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program BPDP selama tahun 2025 berjalan dengan baik dan mayoritas target program berhasil tercapai. Program pengembangan SDM melalui beasiswa dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, sarana dan prasarana perkebunan, promosi dan kemitraan, hingga dukungan terhadap program biodiesel nasional menunjukkan realisasi yang positif dan memberikan manfaat nyata bagi sektor perkebunan Indonesia.
Namun demikian, beliau menjelaskan bahwa capaian Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masih belum mencapai target yang ditetapkan. Menurutnya, terdapat sejumlah tantangan teknis dan administratif yang masih dihadapi di lapangan, khususnya terkait legalitas lahan, kelengkapan dokumen pekebun, kesiapan kelembagaan, serta proses verifikasi data yang membutuhkan waktu cukup panjang.
“Program PSR memiliki karakteristik yang berbeda karena pelaksanaannya sangat bergantung pada kesiapan administrasi dan legalitas pekebun. Banyak calon peserta yang masih menghadapi kendala dokumen lahan maupun proses pendampingan di daerah,” jelas Eddy dalam rapat tersebut.
Selain itu, ia menambahkan bahwa BPDP terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk mempercepat proses implementasi PSR agar target peremajaan sawit rakyat dapat semakin optimal pada tahun-tahun mendatang. BPDP juga terus mendorong penguatan pendampingan kepada pekebun agar proses pengajuan program menjadi lebih mudah dan terintegrasi.
Dalam forum tersebut, Komisi XI DPR RI juga menyoroti besarnya porsi pendanaan program biodiesel dibandingkan program PSR. Menanggapi hal tersebut, Dirut Utama menjelaskan bahwa program biodiesel merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang memiliki dampak luas terhadap ketahanan energi, stabilitas industri sawit, serta perekonomian nasional secara keseluruhan.
Menurutnya, peningkatan alokasi pendanaan biodiesel sejalan dengan implementasi mandatori biodiesel nasional yang terus berkembang, mulai dari B15 hingga B40. Program ini membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar untuk menjaga keberlanjutan implementasi biodiesel di tengah fluktuasi harga energi global dan harga minyak sawit.
“Program biodiesel memiliki manfaat strategis yang sangat luas, mulai dari pengurangan impor solar, peningkatan konsumsi sawit domestik, menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) petani, hingga kontribusi terhadap penurunan emisi karbon nasional,” ujar Direktur Utama BPDP.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendanaan biodiesel tidak mengurangi komitmen BPDP dalam mendukung program-program lain, termasuk PSR, pengembangan SDM, penelitian, serta penguatan sarana dan prasarana perkebunan rakyat. Seluruh program tersebut tetap menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan sektor perkebunan Indonesia yang produktif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Melalui RDP bersama Komisi XI DPR RI tersebut, BPDP juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pengelolaan dana perkebunan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan industri perkebunan nasional. Ke depan, BPDP diharapkan dapat terus menjadi instrumen strategis pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor perkebunan sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.
































