Seluruh Pelaku Industri Sawit Ditargetkan Bersertifikat ISPO pada 2020

PEMERINTAH menargetkan seluruh pelaku industri sawit nasional sudah bersertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 2020. Pelaku industri sawit yang dimaksud adalah petani serta pengusaha. “Pelaku industri sawit dalam waktu dua setengah tahun harus melakukan perbaikan dengan ISPO,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang sebagaimana diberitakan Katadata, (5/6/2018). Menurut Bambang, sertifikat ISPO ini akan menjadi kunci kepercayaan internasional terhadap industri sawit nasional, bahwa Indonesia telah menjalankan prinsip berkelanjutan dalam mengelola industri sawit.

Seluruh Pelaku Industri Sawit Ditargetkan Bersertifikat ISPO pada 2020
PEMERINTAH menargetkan seluruh pelaku industri sawit nasional sudah bersertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 2020. Pelaku industri sawit yang dimaksud adalah petani serta pengusaha. “Pelaku industri sawit dalam waktu dua setengah tahun harus melakukan perbaikan dengan ISPO,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang sebagaimana diberitakan Katadata, (5/6/2018). Menurut Bambang, sertifikat ISPO ini akan menjadi kunci kepercayaan internasional terhadap industri sawit nasional, bahwa Indonesia telah menjalankan prinsip berkelanjutan dalam mengelola industri sawit. Sebab, sertifikasi ISPO mengharuskan pengelolaan good agriculture practice di hulu dan sistem yang terintegrasi dengan sehat di hilir. Selama ini, hambatan dan penolakan sejumlah negara terhadap produk sawit Indonesia selalu dikaitkan dengan masalah lingkungan. Menurut data Kementerian Pertanian pada 2017, sertifikat ISPO baru diberikan kepada 346 pelaku usaha dengan luasan lahan sebesar 2,11 juta hektare atau mencakup 19,84% dari total lahan  sawit seluas 14,03 juta hektare. Sehingga, baru 9,53 juta ton sawit yang memiliki sertifikat ISPO atau 25,21% dibanding keseluruhan produksi 37,18 juta ton. ***