Peraturan Menteri Keuangan No 152/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Tarif Layanan BPDPKS

Peraturan Menteri Keuangan No 152/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Tarif Layanan BPDPKS

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 152/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Pada Menteri Keuangan. Peraturan ini ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 4 Desember 2018.