Peraturan Menteri Keuangan No 152/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Tarif Layanan BPDPKS
![Peraturan Menteri Keuangan No 152/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Tarif Layanan BPDPKS](https://www.bpdp.or.id/uploads/images/image_750x_601a3e9d8ff95.jpg)
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 152/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Pada Menteri Keuangan. Peraturan ini ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 4 Desember 2018.