Pengusaha Angkutan Siap Implementasikan Mandatori B20
Pengusaha angkutan di dalam negeri menyatakan kesanggupannya untuk menerapkan penggunaan Biodiesel 20 pada kendaraan mereka. Jika dibutuhkan, mereka juga akan melakukan penyesuaian pada kendaraan. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait pada Selasa (4/9/2018). `Pokoknya yang menggunakan solar itu supaya menggunakan ini (B20) karena pemerintah mendorong penggunaan biodiesel untuk meningkatkan devisa negara,` kata Budi kepada Republika (5/9/2018). Pemerintah telah menegaskan bahwa penggunaan B20 aman bagi kendaraan.
Pengusaha angkutan di dalam negeri menyatakan kesanggupannya untuk menerapkan penggunaan Biodiesel 20 pada kendaraan mereka. Jika dibutuhkan, mereka juga akan melakukan penyesuaian pada kendaraan.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait pada Selasa (4/9/2018). `Pokoknya yang menggunakan solar itu supaya menggunakan ini (B20) karena pemerintah mendorong penggunaan biodiesel untuk meningkatkan devisa negara,` kata Budi kepada Republika (5/9/2018).
Pemerintah telah menegaskan bahwa penggunaan B20 aman bagi kendaraan. Hanya saja, untuk beberapa kendaraan, pada masa awal penggunaan B20, saringan bahan bakar perlu diganti atau harus lebih sering dibersihkan karena FAME memiliki efek solvent bila dicampur dengan solar biasa.
Kandungan bio pada B20 bisa membersihkan kotoran yang menempel pada dinding tangki dan saluran bahan bakar. Kotoran tersebut kemudian mengendap di saringan bahan bakar sehingga saringan harus dibersihkan.
Budi menegaskan penggunaan B20 tersebut juga diminta karena produksi minyak kelapa sawit sebagai campuran dari B20 tersebut dapat dimanfaatkan. Dia menyampaikan penggunaan B20 merupakan bagian dari rangkaian penerapan mandatori biodiesel. Pada saatnya nanti, penggunaanya akan ditingkatkan ke B30 secara bertahap.
Sebelumnya, pada 1 September 2018, pemerintah memberlakukan perluasan mandatori B20 ke semua sektor transportasi, termasuk sektor bersubsidi (Public Service Obligation/PSO) dan non-PSO. Dengan kebijakan ini, bahan bakar jenis solar tanpa campuran biodiesel (B0) digantikan oleh B20. ***