BPDP Perpanjang Batas Waktu Pengajuan Proposal Program Pangan dan Hilirisasi hingga 6 November 2026
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memperpanjang batas waktu penyampaian proposal Program Pangan dan Hilirisasi Tahun 2026 dari semula 30 Oktober 2026 menjadi 6 November 2026. Perpanjangan ini memberikan tambahan waktu bagi calon pengusul untuk menyiapkan dan melengkapi proposal sesuai ketentuan program.
Langkah tersebut menindaklanjuti antusiasme peserta dalam rangkaian sosialisasi serta permohonan tambahan waktu penyampaian proposal, terutama dari peserta sosialisasi di Yogyakarta dan Surabaya.
BPDP telah menyelenggarakan lima kegiatan sosialisasi yang terdiri atas satu webinar dan empat kegiatan tatap muka. Webinar pada 30 September 2026 diikuti oleh 878 peserta. Sementara itu, sosialisasi tatap muka dilaksanakan di Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 7 Oktober; Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Medan, pada 15 Oktober; Institut Pertanian Stiper (INSTIPER), Yogyakarta, pada 22 Oktober; serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, pada 27 Oktober 2026.
Rangkaian kegiatan tersebut menjangkau perwakilan kementerian/lembaga, lembaga penelitian, perguruan tinggi, UMKM, industri, serta asosiasi di bidang perkebunan kelapa sawit, kelapa, dan kakao. Hingga 29 Oktober 2026, sebanyak 269 lembaga telah mendaftar melalui laman program dan 31 proposal telah diterima.
Program Pangan dan Hilirisasi menyediakan dukungan pendanaan untuk pengembangan nilai tambah dan penguatan daya saing komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Program ini terbuka bagi badan usaha, termasuk koperasi dan UMKM; asosiasi atau organisasi profesi di bidang perkebunan; serta lembaga penelitian atau perguruan tinggi.
Calon pengusul dapat menyampaikan proposal melalui program-hilir.bpdp.or.id. Sebelum mengajukan proposal, pengusul diimbau mempelajari panduan teknis yang tersedia pada laman tersebut dan situs www.bpdp.or.id, serta memastikan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan.
BPDP mengajak calon pengusul memanfaatkan tambahan waktu ini untuk menyusun proposal yang berkualitas dan menyelesaikan pengajuan sebelum batas waktu berakhir. Partisipasi berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung pengembangan pangan dan hilirisasi yang memberikan manfaat bagi sektor perkebunan Indonesia.
Pengumuman Surat Resmi:
Jika file tidak terbuka, silakan download disini : Link

































