Pantau Hilirisasi Industri Sawit, Komisi VII DPR RI Kunjungi Kawasan Industri Sawit di Kobar

Pantau Hilirisasi Industri Sawit, Komisi VII DPR RI Kunjungi Kawasan Industri Sawit di Kobar
Dok. Istimewa/Ketua Tim Kunsfik Komisi VII Mukhtarudin saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) dalam rangka peninjauan kawasan industri sawit Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (4/7/2024).

KOTAWARINGIN BARAT – Komisi VII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) dalam rangka peninjauan kawasan industri sawit ke PT Citra Indah Borneo Group di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ketua Tim Kunsfik Komisi VII, Mukhtarudin, menekankan bahwa hilirisasi industri sawit merupakan upaya strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit melalui proses pengolahan. Mukhtarudin menjelaskan beberapa manfaat dari program hilirisasi industri kelapa sawit, antara lain, optimalisasi penyerapan hasil produksi petani rakyat (smallholder), penyediaan bahan pangan, nonpangan, dan bahan bakar terbarukan, serta membangkitkan ekonomi produktif berbasis industri pengolahan.“Selain itu, hilirisasi industri sawit juga mampu meningkatkan perolehan devisa negara dari ekspor produk hilir, berkontribusi pada keuangan negara melalui penerimaan pajak dan bukan pajak, serta menyuplai kebutuhan dunia terhadap pangan dan energi,” jelas Mukhtarudin saat membuka pertemuan dengan PT CBI Group bersama mitra Ditjen Industri Agro dan Plt. Dirjen KPAII Kementerian Perindustrian di Kabupaten Kotawaringin Barat, dikutip InfoSAWIT dari Parlementaria, ditulis Sabtu (6/7/2024).
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan peta jalan pengembangan industri hilir kelapa sawit yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian nomor 13 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian nomor 111/M-IND/PER/10/2009 tentang Peta Panduan Pengembangan Klaster Industri Hilir Kelapa Sawit. Peta jalan ini menjadi prakarsa penentuan prioritas pengembangan industri hilir kelapa sawit. Karena itu, Komisi VII DPR RI ingin memperoleh informasi yang komprehensif mengenai Citra Borneo Indah (CBI), perkembangan hilirisasi industri sawit yang sedang atau akan dilakukan oleh CBI, dan dukungan-dukungan yang dibutuhkan oleh CBI.“Komisi VII DPR RI berharap dengan pertemuan ini akan menciptakan peningkatan sinergi antara Komisi VII DPR RI dengan Ditjen Industri Agro, Ditjen KPAII Kementerian Perindustrian RI, dan Citra Borneo Indah (CBI) dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan khususnya yang berkaitan dengan sektor perindustrian terkait hilirisasi industri sawit,” jelasnya.
Diketahui, Citra Borneo Indah (CBI) Group merupakan salah satu perusahaan di Kalimantan Tengah yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahannya. CBI Group memiliki area perkebunan di Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Seruyan dengan luas mencapai 71.189 hektare. Saat ini, CBI Group mengoperasikan 3 pabrik kelapa sawit dan 1 pengolahan inti kelapa sawit (kernel crushing plant/KCP), serta tengah membangun 2 pabrik kelapa sawit tambahan. (T2)

 

Sumber