Kabupaten Paser Penuhi Target Replanting Sawit 2019

Kabupaten Paser Penuhi Target Replanting Sawit 2019

TANA PASER--Kabupaten Paser, Kalimantan Timur berhasil melampaui target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) 2019 seluas 4.000 hektare. Pekebun sawit peserta PSR mendapatkan dana total sekitar Rp100 miliar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Menurut Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (DPP), Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, H Karoding, program replanting di kebun sawit seluas 4.000 hektar (ha) pada 2019 memberikan hasil yang menggembirakan.

“Replanting untuk tahun ini kan masih tahap pendaftaran. Yang pasti, target kita tahun 2019 terlampaui, 4.000 Ha lebih kebun sawit yang di-replanting. Jadi, lebih Rp100 miliar yang diterima petani kita tahun lalu,” kata Karoding di Tana Paser, Selasa (11/2/2020).

Untuk program peremajaan kebun sawit yang tidak produktif ini, BPDPKS membantu petani sebesar Rp25 juta/Ha, dimana petani di Kabupaten Paser rata-rata memiliki kebun sawit seluas 2ha. "Jadi setidaknya ada 2.000 petani sawit di Paser mendapat bantuan Rp 50 juta," ungkapnya.

Karoding berharap pekebun melakukan replanting sendiri dan tidak menggunakan jasa orang lain agar bebannya lebih sedikit. Sebab, jika mengerjakan oleh pihak lain, maka petani harus membayar sendiri jasa mereka.

“Makanya kita harapkan petaninya yang langsung mengerjakan kegiatan yang bisa dilakukannya sendiri, misalnya membuat lubang tanam, pembersihan dan lainnya, kalau semuanya diupahkan dana yang masuk ke petani akan habis untuk upah, belum lagi beli pupuk, bibit dan lainnya,” tegasnya.

Dari 17.000 Ha potensi kebun sawit yang perlu direplanting, DPP Paser menargetkan tahun ini meremajakan 6.000 Ha.  “Kalau target 6.000 Ha terpenuhi, ada Rp 150 miliar uang yang akan diterima petani kita. Semoga petani kita bisa menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, dan memanfaatkan dana yang ada dengan melakukan kegiatan yang bisa dikerjakan sendiri,” tambahnya. (sumber: Tribunews.com)