Kabupaten Asahan Remajakan Sawit Rakyat
Pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di sejumlah daerah tetap berlangsung di tengah pandemi COVID-19, dengan memperhatikan protokol kesehatan dan tanpa melibatkan kerumunan massa.
ASAHAN—Pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di sejumlah daerah tetap berlangsung di tengah pandemi COVID-19, dengan memperhatikan protokol kesehatan dan tanpa melibatkan kerumunan massa. Salah satunya, digelar di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Kamis (9/4/2020).
Dinas Pertanian Kabupaten Asahan meluncurkan program PSR di lahan sawit seluas 62,887 hektare milik petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Subur Jaya Desa Mekar Marjanji, Kecamatan Aek Songsongan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Oktoni Eryanto dalam siaran persnya mengungkapkan program PSR digelar dengan dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp25 juta per hektare. Dana tersebut digunakan untuk biaya peremajaan, penanggulangan hama dan penyakit, penyediaan pupuk dasar serta penyedian bibit sawit unggul bersertifikat.
Awalnya, kata Oktoni, program PSR yang baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Asahan ini dijadwalkan diluncurkan secara resmi oleh Bupati Asahan. Namun, karena mematuhi ketentuan physical distancing untuk mencegah penyebaran COVID-19, acara digelar tanpa acara seremonial untuk menghindari kerumunan massa.
“Bupati Asahan memberikan intruksi kepada saya untuk menggelar launching PSR perdana ini dengan format yang sederhana tanpa acara ceremonial tanpa mengurangi makna dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujar Oktoni.
Dijelaskan, Pemkab Asahan telah menjadwalkan meremajakan lahan sawit seluas 237,53 Ha yang diusulkan pada 2019 oleh Gapoktan Subur Jaya Desa Mekar Merjanji, Kecamatan Aek Songsongan dan Poktan Baru Kecamatan Sei Kepayang.
Untuk kali ini, peremajaan dilakukan untuk lahan yang dikelola Gapoktan Subur Jaya sedangkan untuk usulan lainnya masih dalam proses penghibahan dana ke masing-masing kelembagaan tani yang sudah disetujui untuk menerima dana hibah. Untuk tahun 2020, Pemkab Asahan menargetkan peremajaan di kebun sawit rakyat seluas 1.000 Ha. *** (Sumber: Harian Andalas)