HIP Biodiesel Mei 2020 Naik Jadi Rp8.494

Pemerintah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk jenis Bahan Bakar Nabati (BBN) Biodiesel bulan Mei 2020 sebesar Rp8.494 per liter, naik Rp475 dari bulan April 2020 sebesar Rp8.019.

HIP Biodiesel Mei 2020 Naik Jadi Rp8.494
(Ilustrasi/Foto: Media Indonesia/Safir Makki)

JAKARTA—Pemerintah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk jenis Bahan Bakar Nabati (BBN) Biodiesel bulan Mei 2020 sebesar Rp8.494 per liter, naik Rp475 dari bulan April 2020 sebesar Rp8.019.

Dalam suratnya tertanggal 15 April 2020, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menyebutkan, HIP tersebut berlaku efektif 1 Mei 2020. Harga BBN tersebut juga digunakan dalam pelaksanaan mandatori B30 (campuran 30 persen biodiesel dalam minyak solar) dan berlaku untuk seluruh biodiesel yang digunakan dalam pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum.

Perhitungan harga biodiesel tersebut didapat melalui formula: HIP = (rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut. Harga CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) rata-rata per tanggal 15 Maret sampai dengan 14 April 2020 tercatat sebesar Rp8.153 per kg.

Sementara itu, HIP BBN Bioetanol pada bulan Mei 2020 naik Rp449 per liter dari bulan April 2020 menjadi Rp11.709 per liter.

Kenaikan ini dipicu naiknya harga tetes tebu KPB rata-rata per tanggal 15 November 2019 s.d. 14 April 2020, yang berada pada angka Rp1.863 per kg. Rincian perhitungan HIP Bioetanol adalah: HIP= (Harga Tetes Tebu KPB Rata-Rata Periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + 0,25 USD/L.

Semua nilai konversi HIP BBN menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Maret s.d. 14 April 2020. ***