BPDPKS dan GAPKI Sumut Bahas Percepatan PSR di IPOS Forum 2024

BPDPKS dan GAPKI Sumut Bahas Percepatan PSR di IPOS Forum 2024
BY REDAKSI

Medan,SAWIT INDONESIA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Sumatera Utara yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membahas upaya percepatan PSR dalam IPOS Forum (Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum) ke-9 yang berlangsung pada 30-31 Mei 2024 di Hotel Santika Dyandra Medan, Sumatera Utara.

Pertemuan tahunan ini menghadirkan 500 pemangku kepentingan sawit dengan tema “Dukungan Pemerintah Dalam Perlindungan dan Penegakan Hukum Untuk Investasi Industri Sawit” yang menitikberatkan kepada percepatan peremajaan sawit rakyat (PSR) sebagai langkah strategis bagi peningkatan produksi dalam upaya mengimbangi bertambahnya konsumsi sawit.“Pemerintah sepakat dibutuhkan sinergi serta kepastian hukum karena perkebunan merupakan salah satu faktor penting yang diharapkan memberikan kekuatan besar dalam kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat perkebunan pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin, dalam pembukaan Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS-Forum) 2024, Kamis pekan lalu (30/05).

Hassanudin menambahkan bahwa pelaksanaan penegakan hukum harus pula berdasarkan hukum dan tidak serampangan karena itulah pemerintah akan memberikan perlindungan dan penegakan hukum dibutuhkan kepastian berusaha di industri sawit.“Kami pastikan kehadiran negara untuk melindungi (industri sawit) dan masyarakat. Karena negara hadir dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegas Hassanudin yang didampingi Timbas Prasad Ginting, Ketua GAPKI Sumatera Utara dalam konferensi pers.

Timbas Prasad Ginting, Ketua GAPKI Sumatera Utara menambahkan bahwa harmonisasi regulasi perlu menjadi perhatian utama untuk mengatasi tantangan percepatan PSR seperti masalah legalitas lahan dan hambatan birokrasi, persoalan kepastian hukum dalam legalitas lahan, kawasan hutan, dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.Ditambahkan Timbas, integrasi kebijakan dan kelembagaan menjadi fokus utama dalam upaya mengatasi tantangan tersebut, dengan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit.

Sumber