Pemkab Serdang Bedagai Gelar Rapat Koordinasi Replanting Sawit

PEMERINTAH Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan bank-bank BUMN menggelar rapat koordinasi membahas program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).  Pertemuan yang digelar Kamis (28/6/2018) tersebut dihadiri petani sawit yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Amanah dan Fortuna. Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS  Herdrajat Natawijaya, Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Utara Herawati, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Serdang Bedagai, perwakilan Bank BRI, BNI, Ketua Gapoktan Amanah, dan Ketua Gapoktan Fortuna. Pertemuan merupakan tindak lanjut pelaksanaan PSR di kabupaten Serdang Bedagai pada lahan milik petani rakyat yang tergabung dalam Gapoktan Amanah dan Fortuna. Sebelumnya, pada Maret 2018 Gapoktan tersebut sudah mendapat rekomendasi teknis dari BPDPKS dan telah melaksanakan perjanjian kerjasama tiga pihak terkait pendanaan PSR. Gapoktan Amanah memiliki lahan seluas 53,55 hektare dan Gapoktan Fortuna dengan luas 54,62 hektare.

Pemkab Serdang Bedagai Gelar Rapat Koordinasi Replanting Sawit
PEMERINTAH Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan bank-bank BUMN menggelar rapat koordinasi membahas program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).  Pertemuan yang digelar Kamis (28/6/2018) tersebut dihadiri petani sawit yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Amanah dan Fortuna. Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS  Herdrajat Natawijaya, Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Utara Herawati, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Serdang Bedagai, perwakilan Bank BRI, BNI, Ketua Gapoktan Amanah, dan Ketua Gapoktan Fortuna. Pertemuan merupakan tindak lanjut pelaksanaan PSR di kabupaten Serdang Bedagai pada lahan milik petani rakyat yang tergabung dalam Gapoktan Amanah dan Fortuna. Sebelumnya, pada Maret 2018 Gapoktan tersebut sudah mendapat rekomendasi teknis dari BPDPKS dan telah melaksanakan perjanjian kerjasama tiga pihak terkait pendanaan PSR. Gapoktan Amanah memiliki lahan seluas 53,55 hektare dan Gapoktan Fortuna dengan luas 54,62 hektare. Program PSR itu mendapat dukungan dana dari BPDPKS dan pembiayaan peremajaan dari Bank BRI, BNI, dan Mandiri. Dalam hal ini, BPDPKS mengucurkan pendanaan Rp25 juta per hektare dan sisanya dipenuhi oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema khusus sebesar Rp40 juta per hektare. ***