Pemerintah Siapkan Mekanisme Baku Pemberian Sanksi B20

PEMERINTAH tengah menyiapkan mekanisme pemberian sanksi bagi badan usaha yang tidak menjalankan kebijakan perluasan mandatory B20. Sanksi itu diberikan bervariasi mulai dari denda hingga pencabutan izin. Mekanisme pemberian sanksi diawali dengan pemeriksaan adminitratif yang dilanjutkan dengan pemeriksaan di lapangan.

Pemerintah Siapkan Mekanisme Baku Pemberian Sanksi B20
PEMERINTAH tengah menyiapkan mekanisme pemberian sanksi bagi badan usaha yang tidak menjalankan kebijakan perluasan mandatory B20. Sanksi itu diberikan bervariasi mulai dari denda hingga pencabutan izin. Mekanisme pemberian sanksi diawali dengan pemeriksaan adminitratif yang dilanjutkan dengan pemeriksaan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan itulah kemudian diputuskan jenis sanksinya. `Mekanisme sanksi sedang dielaborasi, mulai dari pemeriksaan administratif. Jika diperlukan akan dilakukan pula pengecekan ke lapangan,` ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana, Jumat (28/9/2018) sebagaimana diberitakan Katadata. Tim yang akan mengatur mekanisme itu antara lain, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Djoko Siswanto, sebagai perwakilan Kementerian ESDM. Terdapat juga Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Montty Girianna, yang mewakili Kemenko Perekonomian. ***